News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Catat! Meski Sudah Bisa Perpanjang SIM Lewat Ponsel, Bukan Berarti Tak Perlu Datang ke Satpas

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi surat izin mengemudi (SIM). Pemohon tidak perlu kembali ke kota asal agar bisa membuat dan memperpanjang SIM.

Berita terkait

Ia memastikan aplikasi SIM Online akan diluncurkan pada April, namun ia belum bersedia merinci perihal tanggal pasti peluncuran aplikasi SIM ini.

"Rencananya pertengahan April. Saat ini sedang dalam tahap penyempurnaan  agar nanti pas diluncurkan langsung siap digunakan," kata Jati saat kepada awak media, Selasa (30/3/2021).

Selain Kombes Jati, info peluncuran aplikasi SIM ini juga pernah disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono. Istiono sempat mengatakan peluncuran SIM online dilakukan pada 11 April, bertepatan dengan program kerja 100 hari Kapolri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini