News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KLHK: Limbah Plastik Kiriman AS di Belawan Jenis LDPE HS Code 3915.10.90, Tidak Butuh Notifikasi

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rosa Vivien Ratnawati

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut limbah plastik LDPE yang dikirim dari California, Amerika Serikat (AS) ke Pelabuhan Belawan, Medan dalam bentuk tiga peti kemas tidak butuh notifikasi.

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati menjelaskan timnya telah melakukan pengecekan bersama dengan bea cukai terkait temuan itu.

Diketahui bahwa limbah yang masuk ke belawan jenisnya LDPE dengan HS code 3915.10.90 sesuai Permendag 84 2020.

Baca juga: Dirjen PPKL KLHK Resmikan Ekoparian Bintang Alam di Karawang, Bisa Kelola Limbah 2.000 KK

“HS code ini sesuai yang tercantum dalam B3011 pada Annex 9 Basel Convention. Sesuai prosedur konvensi basel yang berlaku saat ini, annex 9 tidak diberlakukan prosedur notifikasi,” kata Vivien pada konferensi pers Kamis (1/4/2021)

Karena itu menurutnya sumber limbah non B3 scrap plastik itu bisa bersumber dari negara manapun.

Walaupun Amerika sendiri tidak meratifikasi Basel Convention, tapi AS masih tetap bisa mengirim.

Baca juga: KLHK: Cegah dan Putus Penularan Covid-19 dengan Menghindari Penumpukan Limbah B3

“Yang diatur sumbernya harusnya dari negara sesama parti, jika masuk dalam annex 2,” kata Dirjen PSLB3 itu.

“Yang masuk ke Belawan itu adalah yang oleh Bassel tidak dikategorikan yang butuh notifikasi,” lanjutnya.

Terkait adanya berita bahwa Malaysia mengirimkan kembali limbah yang masuk, Vivien mengatakan bahwa vocal point Basel Convention Malaysia sama dengan yang dimiliki Indonesia.

Baca juga: KLHK Bersiap Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla di Riau dan Kalbar

Ia tidak tahu pasti jenis limbah apa yang ditolak masuk ke Malaysia.

Namun, ia memastikan Malaysia juga memiliki prosedur yang sama, menerima limbah LDPE dengan HS code 3915.10.90.

“Saya nggak tau yang dikembalikan yang mana, tapi kami sudah cek ke vocal point bassel conventionnya Malaysia, Malaysia juga sama kaya kita. Kalo yang LDPE HS code yang tadi saya sebut, mereka menerima,” kata Vivien.

“Yang dikirimkan kembali Malaysia mungkin saja jenis plastiknya tidak sama yang masuk di Belawan,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini