Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad turut merespon tindakan terorisme yang terjadi di Makassar dan Jakarta.
Ia mengutuk keras segala praktik terorisme.
Menurutnya, tindakan teror tidak dibenarkan sama sekali.
"Saya mengutuk dengan keras aksi terorisme. Setelah bom Makassar, kini terjadi penyerangan di Mabes Polri oleh seorang wanita," katanya dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (1/4/2021).
Baca juga: BNPT Beberkan Tiga Indikator Orang yang Terjangkit Radikalisme Terorisme
Dengan adanya rangkaian tindakan teror, Suparji berharap para masyarakat dan aparat dapat meningkatkan kewaspadaan.
Kendati demikian, katanya tidak perlu berspekulasi berlebihan terkait aksi teror tersebut.
"Semua pihak perlu untuk meningkatkan kewaspadaan. Polri juga harus meningkatkan deteksi dini terhadap terorisme," kata Akademisi Universitas Al-Azhar itu.
Baca juga: BNPT: Teroris di Gereja Katedral Makassar dan Mabes Polri Punya Kaitan Ideologi
Ia juga meminta kasus penyerangan yang terjadi sore kemarin, oleh ZA (25) di Mabes Polri harus diungkap secara transparan.
Sebab katanya, aksi yang dilakukan ZA menarget Markas Besar milik Kepolisian Republik Indonesia.
"Bagaimana pelaku bisa masuk kemudian melepaskan tembakan? Tentang senjata yang digunakan, apakah senjata api atau air gun perlu dijelaskan lebih detil," ucapnya.
Selain itu, dirinya berharap adanya upaya lebih intensif menyelesaikan akar permasalahan yang menyebabkan terjadi aksi teroris.
Dirinya menilai, tindakan Polisi yang melepaskan peluru untuk menembak mati ZA adalah sudah tepat.
"Hal itu perlu dilakukan agar tidak timbul korban," ujar Supardji.
Baca juga: Azis Syamsuddin: Implementasi Perpres RAN PE, Kunci Redam Aksi Terorisme
Diberitakan sebelumnya, Markas Besar (Mabes) Polri yang beralamat di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan diserang seorang perempuan tak dikenal, Rabu (31/3/2021) sore.
Adalah Zakiah Aini alias ZA (25) warga Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur yang merupakan terduga teroris, melesatkan enam tembakan di Mabes Polri.
Aksi teror itu terjadi, hanya beberapa hari setelah adanya insiden bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021) lalu.
Dalam peristiwa di Makassar itu diketahui setidaknya 20 orang yang merupakan jemaat gereja dan petugas keamanan mengalami luka-luka.
Serta, dua orang meninggal dunia yang berstatus sebagai suami istri yang diketahui sebagai pengantin bom bunuh diri tersebut.