TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama RI menyiapkan enam skenario penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M. Skenario ini disiapkan dengan mempertimbangkan waktu persiapan yang tersedia.
Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Ramadhan Harisman mengatakan skenario yang disiapkan itu berbasis kuota yang telah disiapkan oleh tim manajemen krisis yang dibentuk Menag Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020.
"Tim krisis telah menyusun skenario untuk kuota 100 persen, 50 persen, 30 persen, 20 persen, 10 persen, dan 5 persen," ujar Ramadhan Harisman melalui keterangan tertulis yang dilansir dari laman Kemenag, Rabu (31/3/2021).
Selain kuota, kata Ramadhan, skenario juga dibuat berbasis penerapan protokol kesehatan (prokes). Masing-masing skenario kuota dibuat dalam skema penerapan prokes dan tanpa penerapan prokes.
Baca juga: Kronologi Tabungan Bu Haji Rp 1,2 Miliar Hilang di Bank
"Skenario yang disiapkan juga mempertimbangkan adanya pembatasan rentang usia dan tanpa pembatasan rentang usia," ucap Ramadhan.
Besaran kuota, kata Ramadhan, akan berpengaruh pada lama masa tinggal. Semakin banyak kuotanya, semakin lama masa tinggal jemaah.
Baca juga: Kemenag: Jemaah Swab PCR Tiga Kali Jika Keberangkatan Haji Diizinkan Arab Saudi
"Jumlah kuota juga berdampak pada aspek biaya yang saat ini sedang dibahas bersama oleh Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dengan Panja Komisi VIII DPR," kata Ramadhan.
Baca juga: Menteri Agama Beberkan Beberapa Kemungkinan Perubahan pada Pelaksanaan Haji 2021
Skenario yang telah dibuat, lanjut Ramadhan, selalu mempertimbangkan waktu persiapan yang tersedia. Hal ini disebablam hingga saat ini belum ada informasi resmi tentang kuota dari Arab Saudi. "Seluruh skenario sudah kami susun hingga detail, seperti amanah Menag," pungkas Ramadhan.
Tiga Kali PCR
Ramadhan juga mengungkapkan, jamaah haji 2021 kemungkinan akan menjalani tiga kali pemeriksaan swab PCR.
Hal ini kemungkinan dilaksanakan jika Pemerintah Arab Saudi mengizinkan keberangkatan haji jamaah dari Indonesia.
"Jika Saudi mengizinkan keberangkatan haji Indonesia, maka setidaknya jamaah akan melakukan tiga kali swab PCR," ujarnya.
Swab PCR pertama, kata Ramadhan, dilakukan paling lambat 2x24 jam sebelum terbang ke Arab Saudi. Kedua, swab PCR dilakukan saat tiba di Arab Saudi. "Terakhir, swab PCR dilakukan lagi jelang pulang ke Tanah Air," papar Ramadhan.
Selain swab PCR, jamaah juga harus melakukan swab Antigen. Swab Antigen ini dilakukan jelang masuk asrama haji. Sebab, jamaah saat akan masuk asrama harus membawa bukti negatif hasil swab antigen.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini tetap dilakukan.
Persiapan ini, menurut Yaqut, tetap dilakukan Kemenag sambil menunggu kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini.
"Kepastian tunggu info resmi dari Saudi," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Selasa (9/3/2021). (Tribun Network/Fahdi Fahlevi/sam)