News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kebakaran di Kilang Minyak Balongan

PKS: Berkaca dari Kasus Balongan, Saatnya Pemerintah Bangun Cadangan BBM Nasional

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Emergency Pertamina berjibaku memadangkan api di areal tanki Kilang Balongan, Indramayu

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Insiden kebakaran RU (Refinery Unit) VI Balongan, Indramayu, milik Pertamina seharusnya menjadi momentum yang tepat bagi pemerintah untuk secara lebih serius membangun cadangan BBM Nasional.

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Mulyanto mengatakan, cadangan itu diperlukan untuk menopang ketahanan energi nasional bila sewaktu-waktu terjadi krisis BBM.

"Kita belum tahu pasti berapa cadangan BBM yang terbakar dalam kasus Balongan. Namun kalau melihat kapasitasnya yang 150 ribu barel per hari (bph) dan dengan asumsi cadangan operasional 23 hari, maka tersimpan sebesar 3,5 juta bph atau setara dengan 0,55 juta kilo liter (KL) di Kilang Balongan. Jumlah yang sangat besar," kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (1/4/2021).

Mulyanto memperkirakan, untuk beberapa hari ke depan, sampai suksesnya 100 persen recovery, distribusi BBM yang sebelumnya dipasok RU Balongan akan diambil alih oleh RU lain.

Tanpa adanya cadangan operasional BBM dari RU-RU Pertamina yang lain, tentu Pertamina akan kedodoran dan akan memicu kelangkaan BBM.

Kilang Minyak Pertamina Balongan Meledak Lagi, Api Kembali Besar, Warga Mau Pulang Ngungsi Lagi. Foto pada Rabu (31/3/2021) pukul 10.00 (tribunjabar/handika rahman)

"Karena itu berkaca dari kasus kebakaran RU Balongan ini, maka menjadi penting secara nasional kita membangun membangun cadangan BBM Nasional," ucap Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan.

Mulyanto melihat sampai hari ini Indonesia belum memiliki cadangan BBM nasional.

Bahkan regulasi terkait soal ini pun belum tersedia. Padahal ini amanat yang diwajibkan UU No. 30 tahun 2007 tentang Energi kepada Pemerintah.

"Sayangnya kewajiban ini selama hampir 20 tahun belum dipenuhi," ujarnya.

Baca juga: Wagub Jabar: Pasokan BBM Aman, Area Terdampak Insiden Kilang Balongan Hanya Tangki

Baca juga: Pertamina Berikan Layanan Medis Keliling ke Warga Terdampak Ledakan Kilang Balongan

Mulyanto menambahkan, sebenarnya BPH Migas sudah mulai dengan menetapkan Peraturan BPH Migas tentang Penyediaan Cadangan Operasional BBM, namun sepertinya BPH Migas belum percaya diri untuk menetapkan cadangan BBM Nasional, serta menyerahkannya kepada Menteri ESDM.

Sementara Kementerian ESDM, termasuk Dewan Energi Nasional, yang keanggotaannya baru terbentuk, belum terlihat mengambil prakarsa ini.

Karena itu menurut Mulyanto Pemerintah harus serius soal ini.

"Sekarang adalah momentum yang tepat untuk merumuskan, mengatur regulasi dan membangun Cadangan BBM Nasional, agar ketahanan BBM kita tangguh dan tidak rentan terhadap krisis BBM," pungkas Mulyanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini