News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sepekan ETLE, Polisi: ada 400 Pelanggar Tiap Hari Dominan Terobos Lampu Merah

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Untuk menindak pelanggar lalu lintas di Semarang Polda Jawa Tengah memasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah titik jalan protokol seperti di Jalan Pandanaran Kota Semarang, Kamis (25/3/21). ETLE merupakan sistem yang akan mencatat, mendeteksi, dan memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV. Dalam pengertian lain, ETLE merupakan kamera pengintai yang akan merekam pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, pihaknya kerap mendapati para pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas dengan menerobos lampu merah.

Hal itu dia katakan, berdasar pada evaluasi yang pihaknya lakukan selama sepekan penerapan tilang elektronik menggunakan kamera ETLE diresmikan.

Tidak hanya itu kata dia, beberapa pengendara juga masih banyak yang memacu kendaraannya melebihi batas kecepatan.

Baca juga: Wujudkan Transparansi Hukum Lewat ETLE, Kakorlantas Terima Penghargaan Dari Menpan RB

"Masih didominasi (pelanggar) yang menerobos lampu merah atau marka stop line itu sama," kata Fahri kepada wartawan, Kamis (1/4/2021).

Lebih lanjut kata Fahri, saat ini Polda Metro Jaya masih terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan tilang elektronik ini.

Pasalnya, sejak diluncurkan seminggu lalu pihaknya mendapati sebanyak 400 pelanggar tiap harinya, padahal program ETLE Nasional ini baru diresmikan pekan lalu.

"Iya rata-rata 300 sampai 400 kendaraan yang ditilang, karena yang lain kami masih melakukan edukasi aja sih, itu perhari," katanya.

Baca juga: ETLE Berlaku, Berharap Polisi Siapkan Regulasi Balik Nama Kendaraan yang Mudah dan Murah

Namun, karena saat ini masih dalam proses edukasi dan sosialisasi, maka para pelanggar tersebut kata Fahri belum ditindak tilang.

Dia mengatakan, penindakkan rencananya baru akan berlaku satu bulan ke depan setelah sosialisasi yang dilakukan kepolisian dinilai cukup.

"Mungkin kebijakannya akan kita serahkan ke pimpinan tapi rencana (sosialisasinya) satu bulan. Belum kita lakukan pengiriman surat konfirmasi untuk kita lakukan penindakkan, belum," tukas Fahri.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan program tilang elektronik berbasis kamera Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Selasa (26/3/2021) kemarin.

Tidak hanya di Polda Metro Jaya, peluncuran program etle nasional ini juga serentak dilakukan di 12 Polda di seluruh Indonesia.

Direktur lalu lintas (Dirlantas) Polda Metro Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, program ini memungkinkan seluruh Polda di setiap daerah akan terhubung dengan etle nasional ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini