News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mabes Polri Diserang Teroris

ZA Pura-pura Tanya Kantor Pos, Tinggalkan Surat Wasiat di Grup WA Keluarga

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ZA, perempuan terduga teroris yang menyerang pos penjagaan Mabes Polri, Rabu, 31 Maret 2021 (Sumber: istimewa)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Negara RI (Mabes Polri) mendapat serangan orang bersenjata pada Rabu (31/3/2021) sore.

Belakangan diketahui pelaku penyerangan adalah seorang perempuan warga Ciracas, Jakarta Timur.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, perempuan berinizial ZA itu awalnya datang ke Mabes Polri sekitar pukul 16.30 WIB.

Ia masuk dari pintu belakang dan berjalan ke arah ke pos gerbang utama Mabes Polri.

Pelaku pura-pura menanyakan di mana lokasi kantor pos. Lalu oleh anggota diberikan pelayanan dengan menunjukkan arah kantor pos.

"Setelah dari kantor pos pelaku lalu kembali lagi ke pos jaga di pintu depan dan melakukan penyerangan kepada anggota di pos jaga tersebut," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Sosok ZA, Terduga Teroris yang Serang Mabes Polri, Dikenal Pendiam dan Masih Lajang

Sigit mengatakan, ZA melepaskan tembakan sebanyak 6 kali. 2 tembakan diarahkan kepada anggota di dalam pos jaga, 2 tembakan kepada anggota di luar pos jaga, dan 2 tembakan lagi kepada anggota yang ada di belakangnya.

Baca juga: Terduga Teroris yang Serang Mabes Polri Bawa Map Kuning saat Lakukan Aksinya, Berisikan Amplop

Mendapat serangan itu, polisi kemudian langsung melumpuhkan ZA. "Terhadap tindakan tersebut petugas kemudian melakukan tindakan tegas terukur," kata Sigit.

Sigit mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan, ZA diketahui berusia 25 tahun dan beralamat di Jalan Lapangan Tembak, Ciracas, Jakarta Timur.

"Berdasarkan identifikasi memang identitasnya sesuai. Berdasarkan profiling maka yang bersangkutan adalah tersangka lone wolf yang berideologi radikal ISIS yang dibuktikan postingannya di sosial media," kata Sigit.

Selain itu, kata Sigit, ZA diketahui merupakan mantan mahasiswi di salah satu kampus dan drop out (DO) saat semester 5.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan polisi juga didapatkan beberapa temuan terkait dengan barang yang dibawa ZA.

Baca juga: Kasus Unlawful Killing 6 Laskar FPI Belum Kunjung Ada Tersangka, Begini Tanggapan Mabes Polri

Perempuan muda itu kata Sigit, membawa map kuning yang di dalamnya ada amplop bertuliskan kata-kata tertentu.

"Pelaku juga memiliki instagram yang baru dibuat 21 jam lalu, di mana di dalamnya ada bendera ISIS dan tulisan bagaimana perjuangan jihad," kata Sigit.

Sebelum melakukan aksinya ZA ternyata juga sempat meninggalkan surat wasiat dan ada kata-kata di WA grup keluarga bahwa ia akan pamit.

"Saya sudah perintahkan Kadensus (Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror, red) untuk memburu kemungkinan kelompok yang berkaitan dengan tersangka ini," ujar Sigit.

Selain itu, Kapolri juga memerintahkan kepada anggotanya untuk tetap memberikan pelayan kepada masyarat sembari tetap meningkatkan kewaspadan di markas komando maupun saat bertugas di lapangan.

"Kami minta tetap berikan layanan total pada masyarakat," ujar Sigit.

Di kesempatan itu Sigit juga menjelaskan bahwa polisi sudah menangkap total 23 orang pascaperistiwa serangan bom di Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021).

Dari 23 orang itu, 13 di antaranya ditangkap di Makassar, termasuk W yang merupakan pelaku perakit bom.

Selain di Makassar, polisi juga menangkap 5 orang terduga teroris di Jakarta, dan 5 terduga teroris di Bima, Nusa Tenggara Barat. "Ini akan terus kita kembangkan dan kita usut," katanya.

Kartu Perbakin

Dari hasil pendalaman yang dilakukan polisi, ZA juga diketahui memiliki kartu anggota Persatuan Berburu dan Menembak Seluruh Indonesia (Perbakin). Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Ketua Dewan Penasihat PB Perbakin, Bambang Soesatyo memastikan bahwa ZA bukanlah anggota Perbakin.

”Setelah saya cek di database Perbakin, yang bersangkutan tidak terdaftar. Dia bukan anggota Perbakin. KTA-nya keanggotaan klub menembak airsoft gun,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).

Bamsoet menjelaskan, untuk menjadi anggota Perbakin seseorang harus ikut penataran dan tes keahlian.

Bamsoet kemudian memberi contoh kode jenis keanggotaan di atas kanan kartu Perbakin, yakni TS (Tembak Sasaran), TR (Tembak Reaksi), dan B (Berburu). "Ini contoh kartu Perbakin yang benar.

Untuk menjadi anggota Perbakin harus ikut penataran dan tes keahlian," ucap Bamsoet. "Dan Basis Shooting Club sudah tidak tercatat lagi di Pengprov Perbakin DKI," imbuhnya.

Garis Polisi

Pascaperistiwa penyerangan Mabes Polri itu, kediaman ZA di Ciracas, Jakarta Timur langsung didatangi polisi.

Dari pantauan Tribunnews.com pada Rabu (31/3/2021), rumah ZA yang terletak di Gang Taqwa, bilangan Ciracas, Jakarta Timur itu telah dipasangi garis polisi.

Di dalam rumah, polisi memeriksa pihak keluarga pelaku. Pemeriksaan sempat dipantau oleh Kepala Polres Metro Jakarta Timur Kombes (Pol) Erwin Kurniawan. Namun, Erwin meninggalkan lokasi pada pukul 20.00 WIB.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan oleh penyidik. Pihak Ketua RT, Ketua RW dan pimpinan Satpol PP Kelurahan Ciracas tampak mendampingi pemeriksaan itu.

Lurah Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur, Sandi Adamsyah yang berada di sekitar rumah ZA mengatakan, polisi sudah membawa orang tua ZA ke Rumah Sakit Polri Keramat Jati untuk dilakukan tes DNA.(tribun network/dod/den/riz)

Update Penyerangan Mabes Polri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini