News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mabes Polri Diserang Teroris

Penjual Senjata Kepada Penyerang Mabes Polri Ditangkap Densus 88 Antiteror di Banda Aceh

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri telah berhasil menangkap penjual senjata yang digunakan Zakiah Aini alias ZA (25) saat menyerang Mabes Polri.

Hal tersebut dibenarkan Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

"Benar (sudah ditangkap)," kata saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (3/4/2021).

Lebih lanjut kata Rusdi, penjual senjata berinisial MK (29) itu diamankan di Kota Banda Aceh.

"Yang ditangkap atas nama MK, laki-laki 29 tahun. di Jalan Syiah Kuala, kota Banda Aceh, Aceh," katanya.

Baca juga: Sistem Keamanan Mabes Polri Dibobol Teroris, IPW Sayangkan Tak Ada Pejabat yang Ditindak

Hingga saat ini tim Densus 88 masih terus mendalami dan memeriksa MK.

Hal itu guna mengetahui motif dari MK menjual senjata serta cara yang dilakukan ZA membeli dari yang bersangkutan.

"Masih dalam pemeriksaan oleh Densus 88, nanti jika ada perkembangan akan di sampaikan," katanya.

Jenis senjata

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan jenis senjata yang digunakan ZA merupakan Airgun berkaliber 4,5 mm.

Hal itu dipastikan setelah melakukan pendalaman dan pengecekan dari uji laboratorium forensik atas sejumlah barang bukti yang ditemukan di lapangan.

"Dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol Airgun BB bullet call 4,5 mm," kata Argo dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Selain itu, Argo mengatakan bahwa aparat kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan soal asal-usul senjata Airgun tersebut bisa didapatkan pelaku.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini