TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Masjid Istiqlal bakal menggelar Salat Tarawih dan ibadah lainnya pada bulan Ramadhan kali ini.
Wakil Kepala Bidang Peribadatan Masjid Istiqlal, Abu Hurairah mengatakan pembukaan Istiqlal dilakukan secara terbatas.
"Iya dibuka tapi terbatas," ujar Abu Hurairah kepada Tribunnews.com, Selasa (6/4/2021).
Sejauh ini, pengurus Masjid Istiqlal masih membahas teknis pembukaan masjid dengan pihak terkait untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Teknisnya lagi dibicarakan dengan pihak terkait," tutur Abu Hurairah.
Baca juga: Masih Pandemi, Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah Ramadan, Batasan Jemaah Tarawih hingga Waktu Kultum
Abu Hurairah mengatakan pembukaan Masjid Istiqlal untuk ibadah di bulan Ramadhan dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran No 03 tahun 2021 terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.
Pelaksanaan ibadah di Masjid Istiqlal, kata Abu Hurairah, dipastikan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Iya (mengikuti ketentuan Kemenag), secara terbatas dan dengan prokes ketat," pungkas Abu Hurairah.
Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengeluarkan Surat Edaran No 03 tahun 2021 terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.
Edaran ini ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Indonesia, serta para Pengurus dan Pengelola Masjid dan Mushala.
Dalam edarannya, Kemenag mengatur ketentuan soal kegiatan pengajian dan ceramah di masjid selama bulan Ramadhan di masa pandemi Covid-19.