"Terkait dengan layanan pengecekan penerima BPUM 2021 melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum saat ini telah kembali dibuka," kata Aestika kepada Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).
"Selanjutnya masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah memperoleh bantuan tersebut atau tidak dengan memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi, serta memelanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya," sambungnya.
Baca juga: Penguatan UMKM Dinilai Bisa Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
Berikut langkahnya:
- Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum;
- Isi nomor KTP;
- Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi Klik proses inquiry;
- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.
(Tribunnews.com/Daryono/Nuryanti) (Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh)
Baca tanpa iklan