Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Anti Teror Polri masih memburu Nouval Farisi (35) terduga teroris.
Aparat telah memasukkan pria 35 tahun ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Nouval Farisi adalah warga RT 03/RW 04 Kelurahan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Namun, sejak menikah sekitar lima tahun lalu, ia sudah pindah ke kawasan Pasar Minggu.
Nouval diduga menjadi bagian dari organisasi masyarakat (ormas) terlarang Front Pembela Islam (FPI).
Baca juga: Warga Jati Padang Kaget Jerry Masuk DPO Terduga Teroris
Ketua RT setempat, Budianto (51), mengatakan sempat beberapa kali melihat Nouval menggunakan atribut FPI.
Hanya saja, ia tidak dapat memastikan status Nouval di FPI sebagai anggota atau sekadar simpatisan.
"Saya pernah lihat dia (Nouval) pakai seragam FPI yang putih-putih, sepatu putih, baret putih. Tapi saya nggak tahu apakah anggota atau simpatisan saja, lalu beli atribut itu sendiri atau gimana," kata Budianto saat ditemui di kediamannya, Rabu (7/4/2021) malam.
Baca juga: Warga Ungkap Keseharian Terduga Teroris di Jagakarsa yang Dikenal Tertutup
Menurut Budianto, Nouval juga pernah datang ke rumahnya menggunakan atribut FPI.
Budianto tidak bertanya terkait atribut FPI yang dikenakan Nouval. Ia hanya menduga Nouval baru saja mengikuti aksi bersama FPI.
"Dulu itu kan ramai waktu Ahok ya. Mungkin itu kali ya yang saya lihat, kurang lebih tahun 2016.
Baca juga: Jaringan Moderat Indonesia: Peran Orang Tua dan Masyarakat Penting Antisipasi Teroris Lone Wolf
Putih-putih semua. Kan FPI emang identitasnya itu. Tapi kalau soal apakah dia anggota atau simpatisan, saya tidak pernah tanya," ujar dia.
Sebelumnya, Mabes Polri mengumumkan tiga nama yang masuk dalam DPO Densus 88.