News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar Kuota Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021: Total 6.464 Kursi, Terbanyak dari Kemenhub

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar situs pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2021 di https://dikdin.bkn.go.id/ - Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 dibuka mulai hari ini, Jumat (9/4/2021). Ini kuota yang disediakan.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 dibuka mulai hari ini, Jumat (9/4/2021).

Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRb), Tjahjo Kumolo, dalam konferensi pers, Jumat.

"Seleksi sekolah kedinasan dilakukan pada tanggal 9 April 2021 hingga 30 April 2021," ucap Tjahjo seperti dikutip dari YouTube Kementerian PANRB.

Pendaftaran sekolah kedinasan ini merupakan jalur pengadaan ASN selain dari seleksi CPNS dan PPPK (non-guru) dan PPPK khusus untuk guru.

Terdapat delapan instansi kementerian dan lembaga yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan pada 2021 ini.

Baca juga: Pendaftaran Akun SSCASN Sekolah Kedinasan Bisa Diakses, Buka dikdin.bkn.go.id, Ini Caranya

Baca juga: Profil 5 Sekolah Kedinasan yang Membuka Pendaftaran April 2021, Termasuk PKN STAN dan STIN

Total ada 29 sekolah kedinasan dari delapan instansi dengan kuota kursi pendaftaran 6.464 untuk keseluruhan.

Kursi yang terbanyak berasal dari 21 sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan, yakni sebanyak 3.210 kuota.

Berikut daftar formasi sekolah kedinasan yang dibuka tahun 2021 ini, dikutip dari situs Kemen PANRB:

1. Kementerian Dalam Negeri

  • Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 1.164 kursi

2. Kementerian Keuangan

  • Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN): 275 kursi

3. Kementerian Hukum dan HAM

  • Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip): 300 kursi
  • Politeknik Imigrasi (Poltekim): 300 kursi

4. Kementerian Perhubungan: 3.210 kursi

  • Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD)
  • Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun
  • Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PTKJ) Tegal
  • Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Poltrans SDP) Palembang
  • Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali
  • Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
  • Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya
  • Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatra Barat
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sulawesi Utara
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sorong
  • Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Medan
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Jayapura
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang

5. Badan Intelijen Negara (BIN)

  • Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 250 kursi

6. Badan Meteorologi, Klimatogi, dan Geofisika (BMKG)

  • Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG): 265 kursi

7. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

  • Politeknik Siber dan Sandi Negara: 100 kursi

8. Badan Pusat Statistik (BPS)

  • Politeknik Statistika STIS: 600 kursi

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIS 2021 Dibuka Hari Ini, Akses sscasn.bkn.go.id, Ini Caranya

Alur Pendaftaran

Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah mengeluarkan panduan terkait pendaftaran sekolah kedinasan ini.

Dijelaskan bahwa pelamar wajib mengetahui ketentuan-ketentuan terkait jurusan, pendidikan, dan sekolah kedinasan yang dilamar.

Pasalnya, setiap jurusan dan sekolah kedinasan memiliki persyaratan yang berbeda.

Namun demikian, ada syarat pokok yang harus dipersiapakan oleh pelamar, yakni seperti dokumen kelengkapan berkas, terdiri dari:

  1. Kartu Keluarga;
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  3. Ijazah;
  4. Rapor SMA/Sederajat;
  5. Pas foto;
  6. Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.
Alur Penerimaan Sekolah Dinas (https://dikdin.bkn.go.id/)

Baca juga: Antisipasi Calo, Ujian CPNS 2021 akan Gunakan Teknologi Face Recognition 

Baca juga: Kepala BKN Ungkap Tahapan Jadwal Tes CPNS 2021 

TATA CARA PENDAFTARAN SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2021

1. Pelamar harus masuk ke portal SSCASN seperti tampilan di atas di alamat: https://sscasn.bkn.go.id.

2. Pelamar pilih menu Sekolah Kedinasan untuk masuk ke portal Sekolah Kedinasan, membuat akun dan mencetak Kartu Informasi Akun di alamat: https://dikdin.bkn.go.id.

3. Pelamar melakukan log in dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

4. Pelamar melakukan swafoto, mendaftar sekolah dan jurusan yang tersedia dan melengkapi form isian.

Pelamar hanya dapat melamar di 1 (satu) Sekolah Kedinasan. Aturan lebih jelas mengenai sekolah kedinasan dan jurusan yang Anda pilih, silahkan cek di halaman web masingmasing sekolah kedinasan.

5. Pelamar memasukkan Nilai.

6. Pelamar melengkapi Biodata.

7. Pelamar mengunggah (upload) dokumen sesuai dengan persyaratan.

8. Pelamar mengecek kembali isian yang telah dilengkapi (Resume).

9. Pelamar mengklik Kirim, data yang telah dikirim tidak dapat diubah.

10. Pelamar mengecek hasil verifikasi.

11. Pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi akan mendapatkan kode billing sebagai kode untuk pembayaran tes seleksi. Aturan mengenai pembayaran silahkan cek di web instansi atau sekolah kedinasan yang dipilih.

12. Pelamar yang sudah melakukan pembayaran dan sudah diverifikasi pembayarannya akan mendapatkan Kartu Ujian.

13. Pelamar mengikuti tahapan tes seleksi.

14. Pelamar mengecek hasil kelulusan tes seleksi.

15. Pelamar yang lulus tes seleksi dan dinyatakan diterima di sekolah kedinasan, harap menghubungi instansi atau sekolah kedinasan terkait untuk proses selanjutnya.

Download Buku Panduan Pendafataran Sekolah Kedinasan

(Tribunnews.com/Tio)

Berita Lain Terkait CPNS 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini