News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wamenag: Doa Lintas Agama Hanya untuk Internal di Kementerian Agama

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tahuid Sa'adi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan kebijakan doa lintas agama hanya berlaku untuk acara di internal Kementerian Agama (Kemenag).

Zainut berujar kebijakan itu tidak akan diterapkan untuk publik.

"Bukan untuk publik. Itu acara internal Kementerian Agama," kata Zainut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Baca juga: Wamenag: Kepastian Haji 2021, Hanya Allah dan Raja Arab yang Tahu

Doa lintas agama tersebut, nantinya hanya diterapkan dalam kegiatan internal untuk seluruh eselon dan pejabat dari direktorat bimas seluruh agama.

"Itu bukan hanya di Jakarta tapi juga seluruh Indonesia. Sepanjang itu berkaitan masalah bersama silakan saja," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan autokritik atau kritik terhadap institusinya yang dipimpinnya sendiri, yakni Kemenag.

Yaqut meminta agar jajarannya juga membacakan doa seluruh agama yang diakui di Indonesia dalam setiap acara Kemenag.

Baca juga: Wamenag Minta Masyarakat Tidak Ragu Gunakan Vaksin AstraZeneca

Hal tersebut disampaikan oleh Yaqut dalam Rakernas Kemenag 2021 yang disiarkan secara daring, Senin (5/4/2021).

"Mungkin, mungkin lain waktu bisa lah. Itu kan lebih enak dilihat itu, jika semua agama yang menjadi urusan di Kementerian ini sama-sama menyampaikan doanya," ujar Yaqut. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini