News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TB Hasanuddin: Pembentukan Denwalsus Kemenhan Berlebihan, Tak Sesuai Ketentuan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pertahanan RI Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto memberikan ceramah pembekalan kepada Pasis Dikreg LIX Seskoad TA 2020, bertempat di Gd. Gatot Subroto Seskoad, Bandung, Rabu (12/08/2020). Menhan RI tiba di Seskoad pada pukul 08.50 dengan menggunakan Helikopter VIP TNI AU dan disambut oleh Wakasad Letjen TNI Moch. Fachrudin, Komandan Seskoad Mayjen TNI Dr. Anton Nugroho, MMDS., M.A., Panglima Kodam III/Slw Mayjen TNI Nugroho Budi dan para pejabat utama Seskoad di depan gedung Gatot Subroto Seskoad. TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai, pembentukan Detasemen Kawal Khusus Kementerian Pertahanan (Denwalsus Kemenhan) itu berlebihan.

Selain itu, menurut TB Hasanuddin pembentukan Denwalsus Kemenhan itu tak sesuai ketentuan pengawalan.

Dia menyebut jika ada kebutuhan khusus bisa berkoordinasi dengan TNI-Polri.

"Kemenhan itu sama dengan kementrian lainnya, itu statusnya kementerian sipil. Untuk pengamanan intern setiap kementrian boleh melakukan upaya masing masing, seperti di Setneg disebut Pamdal (pengamanan dalam) atau di tempat lain dengan nama lain," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Sabtu (10/4/2021).

"Pembentukan satuan khusus di Kemenhan,  tak sesuai dengan ketentuan itu dan berlebihan. Kalau ada kebutuhan khusus sebaiknya kordinasi saja dengan TNI/Polri," imbuhnya.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, jika pengawalan setingkat presiden maka sudah ada jajaran Paspampres.

Di sisi lain, pengawalan setingkat menteri juga menurutnya merupakan tanggung jawab Pam VVIP Polri.

Hasanuddin menilai Denwalsus Kemenhan bisa berpotensi tidak terpakai nantinya.

Baca juga: Komisi I DPR Minta Kemenhan Masifkan Sosialisasi Komponen Cadangan Sebelum Perekrutan

"Bila tamu tersebut datang ke Menhan dan perlu jajar kehormatan sudah disediakan Ki Prot (kompi protokol di Mabes TNI). Kepala biru Umum Kemenhan tinggal kordinasi saja dengan Danden Mabes TNI. Jadi tak perlu membuat satuan khusus seperti itu dari pada idle (tidak jalan)," pungkasnya.

Diketahui, pembentukan detasemen itu diketahui dari unggahan video di Instagram resmi ajudan Prabowo, Rizky Irmansyah, @rizky_irmansyah.

Dalam video itu memperlihatkan puluhan orang yang sedang berbaris di suatu tempat.

Pasukan itu terlihat mengenakan pakaian dinas lapangan berwarna loreng hijau hitam dilengkapi baret masing-masing. Terlihat ada salah satu anggota yang mengenakan baret Kopassus.

Dalam keterangannya di unggahan media sosial tersebut, Rizky menjelaskan Denwalsus memiliki tugas dan fungsi di bidang pengawalan dan pengamanan.

Tugasnya antara lain menjaga keamanan markas Kemenhan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, tamu-tamu khusus Kemenhan, dan tugas penting lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini