News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Ambil Alih TMII

Terdampak Pandemi Covid-19, Ratusan Pegawai TMII Terkena Pemotongan Gaji Hingga 40 Persen

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TMII merupakan suatu kawasan taman wisata bertema budaya Indonesia di Jakarta Timur. Area seluas kurang lebih 150 hektar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan pegawai Taman Mini Indonesia Indah (TMII) terkena pemotongan gaji hingga 40 persen. Hal tersebut lantaran dampak pandemi Covid-19 yang membuat aktivitas masyarakat menurun.

Namun, Direktur Utama Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Tanribali Lamo menyatakan tidak ada satupun karyawan yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19 tersebut.

"Kita sampaikan juga di Taman Mini ini dari hampir 900 pegawai Taman Mini tidak ada satupun yang dirumahkan. Jadi mereka kita potong gaji, besarannya antara 15 persen sampai 40 persen sampai dengan hari ini," kata Tanribali di Perpustakaan TMII, Jakarta, Minggu (11/4/2021).

Ia menuturkan tidak seluruh pegawai yang mendapatkan pemotongan gaji. Ada 3 komponen pekerja yang tidak terkena pemotongan penghasilan hingga 40 persen tersebut.

"Yang pertama adalah pegawai yang mengurus kebersihan, kedua pegawai yang mengurus tentang keamanan dan ketiga pegawai yang mengurus satwa. Jadi di Taman Mini ini ada 3 yang mengurus konservasi, konservasi unggas, konservasi ikan di dunia air tawar, konservasi satwa serta serangga itu ada di museum. Jadi orang ini yang diberikan gaji penuh," jelas dia.

Sejak 2020, kata Tanribali, TMII menutupi gaji karyawan dengan meminta bantuan dari pengelola Yayasan Harapan Kita.

Baca juga: Moeldoko Bantah Spekulasi Keluarga Jokowi Kelola TMII: Itu Pemikiran Primitif

Baca juga: Yayasan Harapan Kita Berterima Kasih Telah Dipercaya Negara Mengelola TMII Selama 44 Tahun Terakhir

Total sejak April 2020-Maret 2021, dana bantuan yang diberikan mencapai Rp 41,5 miliar.

"Kenapa? karena untuk menutup gaji, sedangkan untuk kegiatan operasional lainnya itu ditutup dari kunjungan Yayasan Harapan Kita. Kenapa seperti ini, karena kebutuhan kita adalah semakin berkurang karena jumlah pengunjungnya terbatas karena covid," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini