News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

H-1 Kedatangan Rizieq Shihab, Massa Penjemput Datangi Bandara Soekarno Hatta

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima

Adapun saksi yang dicecar oleh Rizieq yakni Senior Manager Of Aviation Security Bandara Soeta, Oka Setiawan, dan Kasatpol Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Dahmirul.

"Yang tadi ditayangkan itu siaran pers Menkopolhukam Bapak Prof Mahfud Md. Anda kenal, anda tahu?" tanya Rizieq.

Oka pun menjawab dirinya tahu. Lantas Rizieq kembali bertanya.

Kali ini soal pernyataan Mahfud MD yang mempersilakan jika ada yang mau menjemput Rizieq di bandara.

"Anda mendengar enggak?" kata Rizieq.

"Saya tidak dengar," jawab Oka.

Hal yang sama juga ditujukan kepada Dahmirul. Rizieq menanyakan soal kepolisian yang melarang menjemput, tetapi Menkopolhukam Mahfud mempersilakan.

"Menit terakhir Menkopolhukam mempersilakan yang mau jemput, silakan asal protokol kesehatan, anda tahu?" Kata Rizieq.

"Tidak," jawab Dahmirul.

Jawaban tersebut tetap dibalas Rizieq dengan pertanyaan serupa.

Namun, Dahmirul tetap mengatakan bahwa info Mahfud MD mempersilakan penjemputan Rizieq tak diketahuinya.

Hingga akhirnya, Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa pun mengatakan kepada Rizieq untuk tidak memaksa saksi.

"Dia tidak tahu. Ganti pertanyaannya," ujar Hakim. Habib Rizieq pun menuruti instruksi Ketua Majelis Hakim. (Tribun Network/den/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini