News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Pajak di Kalsel

Kasus Suap Pajak di Kalsel, Penggeledahan KPK Bocor, Barang Bukti Diduga Dibawa Kabur Truk

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi suap dan korupsi.Kasus Suap Pajak di Kalsel, Penggeledahan KPK Bocor, Barang Bukti Diduga Dibawa Kabur Truk

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal mengamankan barang bukti saat melakukan penggeledahan di kantor PT Jhonlin Baratama, Kalimantan Selatan, pada Jumat (9/4/2021) lalu.

Diduga ada upaya penghilangan barang bukti (barbuk) sebelum tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kalimantan Selatan (Kalsel) itu.

Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Dalam penggeledahan itu KPK menerjunkan tim ke 2 lokasi di Kalimantan Selatan.

Baca juga: Diduga Informasinya Bocor, KPK Gagal Temukan Bukti di Kantor Jhonlin Baratama, ICW Minta Dewas Usut

Baca juga: KPK Panggil Direktur PT Borneo Lumbung Energi & Metal, Nenie Afwani

Namun upaya penggeledahan itu tak mendapatkan hasil apa-apa lantaran sejumlah dokumen yang merupakan barang bukti kasus suap itu diduga sudah dibawa kabur dengan menggunakan truk sebelum penyidik tiba.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, penyidik sempat menerima informasi terkait keberadaan barang bukti kasus dugaan suap pajak di Kalimantan Selatan itu.

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menegaskan pihaknya tak pernah menetapkan Muhammad Nazaruddin sebagai justice collaborator yang kini telah bebas. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Ali menuturkan barang bukti tersebut disimpan di truk yang berada di sebuah lokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan.

"Benar tim penyidik KPK mendapatkan informasi dari masyarakat adanya mobil truk di sebuah lokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalsel yang diduga menyimpan berbagai dokumen terkait perkara yang sedang dilakukan penyidikan tersebut," kata Ali dalam pesan tertulis, Senin (12/4/2021).

Hanya saja, tutur Ali, barang bukti tersebut diduga telah diamankan karena keberadaan truk tidak ditemukan di lokasi.

"Setelah tim penyidik KPK mendatangi lokasi, truk tersebut sudah berpindah tempat dan saat ini kami sedang melakukan pencarian," imbuhnya.

Ali mengatakan KPK akan memanggil sejumlah pihak yang mengetahui dugaan hilangnya bukti di dua lokasi penggeledahan terkait kasus suap Ditjen Pajak di Kalimantan Selatan.

Salah satu lokasinya ialah kantor PT Jhonlin Baratama.

"Kami memastikan siapa pun yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara ini tentu akan kami panggil sebagai saksi," kata Ali.

”Siapa pun yang kami panggil sebagai saksi dalam proses penyidikan adalah pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara dengan tujuan untuk membuat terang perkara," sambungnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini