9. Pakta Integritas.
10. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota.
11. Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta.
12. Alamat e-mail yang aktif.
13. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
Tata Cara Pendaftaran IPDN 2021
- Calon praja mengakses portal https://sscasn.bkn.go.id/, lalu pilih Dikdin.
- Buat akun SSCN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK lalu cetak kartu Informasi Akun.
- Log in pada laman SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
- Mengunggah swafoto dan berkas, memilih Sekolah Kedinasan (hanya bisa memilih 1), melengkapi nilai, serta melengkapi biodata.
- Jangan lupa mengecek kembali resume lalu mencetak Kartu Pendaftaran.
Mengunggah data di portal resmi sekolah kedinasan. - Verifikasi data pelamar yang telah masuk oleh verifikator instansi.
- Status kelulusan verfikasi administrasi bisa dilihat setelah log in ke SSCN.
- Pelamar yang lolos akan mendapatkan kode billing pembayaran.
- Informasi pembayaran bisa dilihat di situs sekolah kedinasan terkait.
- Mencetak Kartu Ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem.
- Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.
Informasi kelulusan akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi di SSCN.
Pendaftaran IPDN ini berlangsung pada 9 hingga 30 April 2021. Masyarakat mesti mendaftar secara online di portal SSACSN.
Setelah melakukan pengisian data diri dan unggah dokumen, calon peserta melakukan pembayaran sesuai dengan kode billing yang diterima.
Informasi lengkap tentang pendaftaran IPDN 2021 bisa diakses melalui https://dikdin.bkn.go.id/ atau https://spcp.ipdn.ac.id/2021/.
Sumber: Kompas.TV
>