News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Menteri KKP

Aliran Uang Suap Benur Edhy Prabowo untuk Beli Tanah Hingga Sewa Apartemen, Ini Rinciannya

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021). Edhy Prabowo diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Tribunnews/Irwan Rismawan

6. Edhy melalui Amiril melakukan pembayaran sebesar Rp500 juta untuk pembelian tanah milik Aan Prawira dengan luas 463M2, SHM 00431 di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 9 Oktober 2020.

7. Melalui Amiril, pada Oktober 2020, Edhy membelikan mobil HRV warna hitam No.Pol B2832TIY, tahun 2020 Nomor rangka: MHRRU587OLJ800214, Nonor Mesin: R18ZE1203402 atas nama Ainul Faqih S.I.KOM seharga Rp414.000.000,00 kepada Anggia.

Pembayaran dilakukan dengan membayar uang muka sebesar Rp352.086.000,00.

Petugas memperlihatkan uang pecahan seratus ribu rupiah barang sitaan kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/3/2021). KPK menyita uang tunai sekitar Rp52,3 miliar dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

8. Oktober 2020, Edhy meminta Amiril membelikan satu buah jam tangan merek Jacob & Co. Pencarian jam tangan ini melibatkan sejumlah pihak seperti Deden Deni, Kasman, dan Neti Herawati selaku istri Siswadhi.

9. Edhy melalui melalui Amri dan Ainul membayar jasa Notaris Alvin Nugraha sebesar Rp750 juta untuk pembayaran balik nama 27 bidang tanah di Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, atas nama Edhy Prabowo.

10. Melalui Amiril dan Ainul, Edhy melakukan pengiriman uang melalui Wetern Union sebanyak 3 kali dengan jumlah seluruhnya 5.000 dolar AS kepada Munisa Rabbimova Azim Kizi dengan source fund tabungan dan purpose fund dana atas pembayaran barang dan jasa/ transaksi komersial answer.

11. Pada 28 Oktober 2020, Edhy meminta Amiril membelikan satu  buah jam tangan merek Rolex Yacht Master II Yellow Gold. Harga jam tangan ini sekitar Rp700 juta.

Namun, Edhy harus mengeluarkan kocek lebih lantaran jam tersebut ditahan Petugas Bea Cukai karena harus membayar pajak terlebih dahulu sekitar Rp175 juta.

12. Edhy melalui Amiril, pada 2020, membeli satu unit mobil merk Toyota Innova Venturer 2.0 warna hitam metalik dengan plat terpasang B 202 RFQ dengan nomor rangka MHFAW8EM3K0212685 dan nomor mesin 1TRA598065 atas nama Amiril Mukminin yang digunakan untuk operasional Amiril sendiri.

13. Tanggal 5 November 2020, Amiril menyampaikan kepada Ainul bahwa Achmad Bahtiar atas permintaan Amiril akan melakukan pemindahbukuan dana sebesar Rp3.400.000.000,00 ke rekening Ainul Faqih di Bank BNI Nomor rekening 917678599.

Satu hari berselang, Amiril meminta Ainul melakukan penarikan uang tunai dari rekening Ainul sebesar Rp2,5 miliar. Kemudian Amiril meminta Ainul menyerahkan uang tersebut kepada Qusairi Rowi. Sedangkan sisanya Amiril meminta Ainul untuk melakukan transfer ke beberapa nomor rekening yang diberikan oleh Amiril.

14. Bulan November 2020, Edhy meminta Amiril melakukan transfer ke PT Gardatama Nusantara sebanyak 3 kali, totalnya sekitar Rp3,7 miliar.

Bahwa sumber uang yang diberikan kepada perusahaan tersebut berasal dari rekening Achmad Bahtiar dan pemberiannya dilakukan secara tunai dan sebagian ditransfer.

Sidang eks Menteri Kelautan Edhy Prabowo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/4/2021) dengan agenda pembacaan dakwaan.   (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

15. Edhy melalui Amiril dan Ainul mentransfer ke sejumlah pihak, antara lain:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini