TRIBUNNEWS.COM - Keberadaan vaksin Nusantara yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto kembali menjadi sorotan.
Hal itu lantaran vaksin Nusantara disebut tetap melanjutkan uji klinis fase kedua.
Padahal, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum mengeluarkan izin untuk melakukan uji klinis.
Sejumlah tokoh politik hingga puluhan anggota DPR RI pun bersedia menjadi relawan vaksin Nusantara.
Bahkan mereka diketahui telah menerima suntikan vaksin Nusantara di RSPAD Gatot Soebroto pada Rabu (14/4/2021) kemarin.
Alhasil, beberapa ahli menilai pelaksanaan uji klinis fase kedua pada vaksin ini dipenuhi sejumlah keganjilan.
Baca juga: Mantan Menkes Siti Fadilah Ikut Vaksinasi Vaksin Nusantara Meski Belum Ada Izin BPOM
Berikut Tribunnews.com rangkum fakta-fakta tentang vaksin Nusantara hingga pro dan kontranya:
Asal Usul Vaksin Nusantara
Vaksin Nusantara merupakan vaksin untuk melawan virus corona yang tengah dikembangkan dan diuji di Indonesia.
Vaksin ini dipelopori oleh Terawan bersama tim peneliti di laboratorium RSUP Kariadi Semarang, Jawa Tengah, dan Universitas Diponegoro (Undip).
Selain itu, Terawan menyebut, vaksin ini juga dikembangkan bersama Aivita Biomedical Corporation dari Amerika Serikat.
Ia juga menyampaikan, Vaksin Nusantara menggunakan bahan serum darah dari masing-masing individu.
Sehingga Vaksin Nusantara adalah vaksin personal berbasis sel dendritik (dendritic cell).
"Kami bersama-sama dengan teman-teman dari Aivita Biomedical Corporation dari Amerika Serikat dan dengan Universitas Diponegoro dan Rumah Sakit Kariadi Semarang ini bahu-membahu mewujudkan vaksin berbasis dendritic cell," kata Terawan, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Selasa (16/2/2021) lalu.