News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 STIN, Berikut Kuota, Syarat, dan Cara Daftarnya

Penulis: Triyo Handoko
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak cara daftar Sekolah Kedinasan 2021 di dikdin.bkn.go.id. Berikut syarat pendaftaran dan jadwalnya.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) telah dibuka sejak 9 April 2021.

Dilansir laman resminya, sekolah kedinasan STIN membuka formasi taruna baru sebanyak 250 orang.

Ada beberapa syarat untuk calon taruna baru STIN yang akan mendaftar.

Baca juga: Penerimaan CPNS Kemendagri Jalur Sekolah Kedinasan IPDN Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Baca juga: Sudah Mendaftar Sekolah Kedinasan, Bisakah Ikut Pendaftaran CPNS/PPPK?

Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIN

Syarat pendaftaran Sekolah Kedinasan STIN dibagi menjadi dua yaitu, persyaratan umum dan persyaratan khusus.

1. Persyaratan Umum

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

- Tidak pernah terlibat tindak pidana.

- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

- Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan: Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2019 dan 2020, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh).

Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75

- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.

- Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).

- Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini