- Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).
- Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).
- Sehat jasmani, rohani, dan tidak pernah mengalami patah tulang.
- Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus).
- Tidak buta warna.
- Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku). Putra : 165 cm. Putri : 160 cm.
- Usia pada tanggal 31 Desember 2021 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
- Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.
- Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
Baca juga: Sejak Awal 2020, 58 Buronan Ditangkap Intelejen Kejagung, Statusnya Mulai Tersangka hingga Terpidana
Baca juga: Badan Intelejen Negara Nilai Pandemi Covid-19 Jadi Ancaman yang Paling Serius Saat Ini
2. Persyaratan Khusus
- Surat Izin Orang tua/Wali.
- Fotocopy ijazah untuk lulusan 2019 dan 2020.
- Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2021.
- Pas foto dengan ketentuan. Pasfoto 4x6 (1buah), putra latar merah dan putri latar biru.