Kebijakan reshuffle pertama kali yang dilakukan Kepala Negara dilakukan pada 12 Agustus 2015.
Atau sekitar 10 bulan setelah pelantikan Kabinet Indonesia Kerja pada 27 Oktober 2014.
Dalam reshuffle pertamanya, Jokowi merombak susunan Kabinet Kerja dengan mengganti lima menteri (termasuk tiga menteri koordinator) dan sekretaris kabinet.
- Luhut Binsar Pandjaitan, mantan Kepala Staf Kepresidenan, menggantikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno.
- Darmin Nasution, mantan Gubernur Bank Indonesia, menjabat sebagai Menko Perekonomian menggantikan Sofyan Djalil.
- Rizal Ramli, mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid, menjadi Menko Kemaritiman menggantikan Indroyono Soesilo.
- Thomas Lembong, mantan pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), menjabat sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Rachmad Gobel.
- Pramono Anung, menggantikan Andi Widjajanto sebagai Sekretaris Kabinet.
- Sofyan Djalil yang sebelumnya menjabat sebagai Menko Perekonomian digeser dan mengisi pos Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan menggantikan Andrinof Chaniago.
Reshuffle Jilid II
Belum ada setahun, Jokowi kembali melakukan reshuffle kedua pada 27 Juli 2016.
Sebab, ada dua partai yang kemudian bergabung ke pemerintahan Jokowi, yaitu PAN dan Partai Golkar.
Dua politisi dari kedua partai itu ikut diberikan posisi pada reshuffle jilid 2, yaitu Airlangga Hartarto (Golkar) dan Asman Abnur (PAN).
Di perombakan kedua ini, banyak menteri yang digeser dan dicukupkan masa tugasnya.