TRIBUNNEWS.COM - Sekjen HRS Center, Haikal Hassan, meminta umat muslim agar tidak terpancing atas dugaan penghinaan agama Islam oleh YouTuber Jozeph Paul Zhang.
Haikal mengungkapkan Jozeph Paul Zhang hanyalah oknum semata.
"Nggak ada dalam ajaran agama apapun yang membolehkan orang menghina agama orang, menghina kepercayaan orang, menghina keimanan orang."
"Silahkan dicari ayat apa yang seperti pendeta itu (Jozeph Paul Zhang) sampaikan, nggak bakal ada," ungkap Haikal kepada Tribunnews.com, Minggu (18/4/2021) malam.
Baca juga: Jozeph Paul Zhang Diduga Hina Islam, Muannas Alaidid: Demi Allah Saya akan Kejar Anda
Baca juga: Soal Jozeph Paul Zhang, Sekum PP Muhammadiyah: Perlu Ada Pemeriksaan Kejiwaan
Haikal menyebut, pernyataan kontroversial Jozeph Paul Zhang hanyalah upaya adu domba.
"Jangan terpancing, tetaplah bersaudara," ungkap Haikal.
Haikal menegaskan tidak ada ajaran agama yang menyuruh, membolehkan, mengizinkan untuk menghina agama, simbol-simbol agama, maupun tokoh-tokoh agama.
"Yang menyatakan itu hanya oknum semata, yang tidak ada dalam ajaran kristiani yang sesungguhnya," ungkap Haikal.
Haikal juga memberikan apresiasi terhadap kepolisian yang telah merespons cepat dugaan penistaan agama ini.
"Penghormatan setinggi-tingginya kepada Bareskrim Polri, Cyber Crime Polri, dengan sigap mengambil tindakan untuk mengantisipasi bibit-bibit perpecahan di antara umat," ujarnya.
Baca juga: Sekjen PBNU : Pernyataan Jozeph Paul Zhang Masuk dalam Penghinaan Keyakinan Umat Islam
Respons Polri
Sementara itu, Mabes Polri menyatakan akan bergerak cepat mengejar YouTuber Jozeph Paul Zhang yang viral gegara mengaku nabi ke-26 dan diduga menghina Islam.
Beredar kabar posisi Jozeph berada di luar negeri.
Polri pun memastikan akan terus mencari Jozeph.
"Akan dilakukan koordinasi semua," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).
Baca juga: Soal Jozeph Paul Zhang Berada di Luar Negeri, Fraksi PAN Yakin Polisi Lebih Pintar
Adapun Jozeph sudah dipolisikan oleh Husin Shahab.
Husin melaporkan Jozeph atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Penistaan Agama Pasal 156A KUHP.
"Saya melihat video itu viral di tengah bulan Ramadan. Jadi daripada kita emosi, batal puasa, kita lapor saja biar segera diproses hukum, biar polisi yang bergerak karena sudah keterlaluan," kata Husin.
Husin yang saat ini mewakili Komite Anti Mafia Hukum mengatakan, apa yang dilakukan Jozeph benar-benar keterlaluan.
"Dia mengaku sebagai nabi ke-26, yang ingin meluruskan nabi terakhir, nabi ke-25."
"Nabi ke-25 itu maksudnya Nabi Muhammad, nabi terakhir dari keyakinan kita menurut agama Islam," kata dia.
Baca juga: Kecam Jozeph Paul Zhang, MUI: Saya Yakin Dia Akan Ditangkap
Lanjutnya, Husin berharap agar polisi segera menindaklanjuti laporan ini dan menangkap Jozeph.
"Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama," kata dia.
Diketahui, dalam video berdurasi sekitar 3 jam tersebut, Jozeph menyinggung soal puasa yang dilakukan umat Islam.
Dia menyebut, umat Islam yang puasa, tetapi dia yang lapar.
Baca juga: Alasan Bobby Joseph Pemeran Terry di Sinetron Candy Sempat jadi Ojek Online: Daripada Aku Bengong
"Tema kita hari ini puasa lalim islam, lu yang puasa gua yang laper. hahahaha. Gubrak-gubrak pokoknya."
"Password seperti biasa ya, buka jus jus jus gubrak gubrak gubrak olala bebeh. Sedih ya, lu yang puasa gue yang laper, enggak bener lu," katanya
Ia kemudian membahas soal kondisi masyarakat Indonesia yang tengah melakukan puasa.
Begitu juga muslim yang ada di Eropa.
"Sebab temen-temen muslim di Eropa ini tahun pertama puasa, takut sama Allah. Tahun kedua puasanya separo, nyoba Allah lihat apa nggak."
"Tahun 3 bablas enggak yang puasa, Allah enggak lihat. Loh kenapa? Kan Allah Mahatahu. Enggak, Allah lagi dikurung di Kabah," ucapnya.
Dia kemudian menantang kepada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp 1 juta.
Di momen memberi tantangan itu juga, dia mengaku sebagai Nabi ke-26.
"Kalau anda bisa bikin laporan polisi ya atas penistaan agama gua kasih loh, 1 laporan Rp1 juta, maksimal 5 laporan, supaya jangan bilang gue ngibul gitu kan," ucapnya.
Berita terkait Jozeph Paul Zhang
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Reza Deni)