Tentu ini adalah preseden buruk bagi profil pejabat publik yang seharusnya tidak menggunakan tangan-tangan kekuasaan untuk kepentingan politik jangka pendek.
Ketiga, respon publik terhadap wacana reshuffle kabinet harus dimaknai sebagai wujud kepedulian masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan karena sumber kekuasaan Presiden sesungguhnya adalah di tangan rakyat.
"Artinya, meskipun reshuffle adalah hak prerogatif presiden, namun presiden juga harus mendengar aspirasi dan masukan publik demi terciptanya Indonesia yang lebih baik," ujarnya.
Baca tanpa iklan