TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal mendukung penuh program Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Program ini dinilai strategis untuk meminimalkan potensi korupsi bagi kader partai baik di eksekutif maupun legislatif.
“Kami tentu mengapresiasi pendampingan bagi pengelolaan partai politik di tanah air melalui Program SIPP. Kami menilai Program SIPP perlu diperkuat dari sisi regulasi baik dalam bentuk Peraturan KPK atau jika perlu peraturan pemerintah, sehingga menjadi program berkesinambungan” ujar Cucun saat menerima Tim Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta, Senin (19/4/2021).
Hadir dalam pertemuan tersebut Sekjen DPP PKB Hasanudin Wahid, Deputi Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Brigjen Kumbul Kusdwijanto, dan Kasatgas Politik Dikyanmas KPK David Sepriwasa.
Baca juga: Menteri PANRB Beberkan Upaya Pencegahan Korupsi di Tubuh Birokrasi
Selain itu hadir pula anggota Komisi III DPR dari PKB M Rano Alfath dan Heru Widodo.
Cucun mengatakan sudah menjadi rahasia umum banyak kader partai politik yang menjadi pesakitan karena terjerat kasus korupsi.
Berdasarkan catatan KPK hingga Desember 2020 ada ratusan kader parpol yang terlibat korupsi.
Dari legislatif ada sekitar 279 orang, dari eksekutif di level gubernur ada 21 orang, dan di level bupati/wali kota ada 127 orang.
“Catatan ini tentu menjadi keprihatinan bersama sehingga adanya Program SIPP di mana KPK mengandeng langsung pengurus partai politik untuk melakukan pembenahan bersama tentu suatu langkah maju,” katanya.
Dia mengungkapkan banyak hal yang bisa mendorong kader partai politik terlibat korupsi. Mulai dari minimnya integritas personal, sistem kaderisasi parpol yang belum berjalan maksimal, hingga tidak adanya standarisasi rekruitmen kader parpol.
Kendati demikian Cucun menilai mahalnya biaya politik saat ini kerap mendorong aktivis parpol menempuh jalan pintas.
“Oleh karena itu kami sepakat dengan sikap KPK yang mendorong adanya pendanaan parpol dari pemerintah sehingga bisa menekan biaya politi yang harus dikeluarkan seorang calon anggota legislative maupun calon presiden serta kepala daerah,” katanya.
Ketua Fraksi PKB DPR ini menilai butuh jalan panjang dalam mewujudkan pengelolaan Parpol yang professional, terbuka, dan akuntabel.
Kendati demikian langkah KPK melalui deputi kependidikan dan peran serta masyarakat bisa menjadi langkah awal untuk menciptakan parpol professional dan kader parpol yang berkualitas.
"Kami akan terus mendukung program seperti ini karena bagaimanapun partai politik merupakan secara konstitusional mempunyai peran strategis dalam melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa baik di level eksekutif maupun legislatif, sehingga harus dikawal bersama,” pungkasnya.