News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Bansos Covid Bandung Barat

KPK Panggil 28 Saksi di Kasus Korupsi Bupati Bandung Barat Aa Umbara

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron (kanan) menunjukkan tersangka Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/4/2021). KPK resmi menahan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa selaku pihak swasta terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan 28 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS).

"Hari ini (19/4/2021) pemeriksaan saksi AUS perkara korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19  pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Dua Penyuap Eks Mensos Juliari Batubara Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Ali mengatakan ke-28 saksi akan diperiksa di Kantor Polres Cimahi, Jl. Jend. H. Amir Machmud No. 333, Cigugur Tengah, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Prov. Jawa Barat

Mereka adalah Maman Sulaiman selaku Asisten II Pembangunan dan Ekonomi Setda Pemkab Bandung Barat, Rini Rahmawati selaku Staf Keuangan CV Bintang Pamungkas, dua pihak swasta bernama Rian Firmansyah dan Asep Lukman Hermawan, serta seorang bernama Mitha Irniansyah.

KPK juga memanggil wiraswasta bernama Kokon Risman Wiguna, Wakil Direktur PT Jagat Dirgantara dan Keuangan CV Sentra Sayuran Garden City Lembang Gina Tresnawati Utama, PNS atau Kepala Dinas PUPR Pemkab. Bandung Barat Rachmat Danang Syafaat, Wakil Direktur CV Jayakusuma Cipta Mandiri Dida Garinda.

Kemudian PNS bernama Imam Santoso Mulyo, Nani Setia Ningsih Mengurus Rumah Tangga, Priyo Nugroho selaku PNSatau Bendahara Pengeluaran Pada Dinas Sosial Kab. Bandung Barat, Asep Cahyadinata selaku Direktur Utama PT Jagat Dir Gantara, Yusup Sumarna selaku Direktur CV Sentral Sayuran Garden City, dan Hardy Febrian Sobana Karyawan CV Jaya Kusuma Ciptamandiri Dan CV Satria Jakatamilung.

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/4/2021). KPK resmi menahan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa selaku pihak swasta terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Lalu, Diane Yuliandari selaku PNS atau Kasubag Verifikasi Bagian Keuangan pada Sekretariat DPRD Kab. Bandung Barang, Denny Indra Mulyawan selaku Wiraswasta, Donih Adhy Heryady selaku Karyawan PT Jagat Dir Gantara Bagian Administrasi Umum, Heri Partomo Kepala Dinas Sosial Pemkab. Bandung Barat, Asep Saefudin Direktur CV Satria Jakatamilung, Rerry Sri Rezeki PNS pada Dinas PUPR Pemkab. Bandung Barat dan Erni Susianti PNS atau Kasubbag Program & Keuangan Pada Dinas PUPR Pemkab. Bandung Barat.

Terakhir, ada Anang Widianto PNS pada Dinas PUPR Pemkab. Bandung Barat, Candra Kusumawijaya PNS pada Kasi Pemeliharaan Bidang Binamarga Dinas PUPR Pemkab. Bandung Barat, Aan Sopian Gentina selaku PNS pada Dinas PUPR Pemkab. Bandung Barat, Rita Nurcahyani selaku PNS pada Kasi SDM Pada Dinas Kesehatan Pemkab. Bandung Barat, Tuty Heriyaty PNS Pada Kabid Sdk Dinas Kesehatan Pemkab. Bandung Barat dan Kamaluddin selaku ajudan Bupati.

Dalam kasus ini, KPK menjerat tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS); Andri Wibawa (AW), anak Aa Umbara; dan Pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL), M. Totoh Gunawan (MTG).

Dalam konstruksi perkara disebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan Covid-19 pada Maret 2020.

Penganggaran dilakukan melalui refocusing anggaran APBD tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (kiri) dan anaknya, Andri Wibawa (kanan) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/4/2021). KPK resmi menahan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa selaku pihak swasta terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Pada April 2020, Aa Umbara diduga melakukan pertemuan dengan Totoh.

Dalam pertemuan itu, dibahas perihal keinginan dan kesanggupan Totoh menjadi satu di antara penyedia pengadaan paket sembako pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat dengan kesepakatan adanya pemberian komitmen fee sebesar 6% dari nilai proyek.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini