TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur kembali menyelamatkan seorang pekerja migran yang mendapatkan penyiksaan majikannya di Malaysia.
Nasib nahas itu menimpa asisten rumah tangga (ART) berusia 23 tahun asal Jawa Timur yang diduga korban penganiayaan oleh majikannya asal Malaysia.
Penyelamatan ini hanya berselang 3 hari dari kasus penyelamatan atas penyiksaan seorang ART WNI berusia 46 tahun Jumat lalu.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, KBRI Kuala Lumpur kembali bertindak cepat menyelamatkan ART dengan berkoordinasi dengan Unit D3 Polis Di Raja Malaysia (PDRM),” kata Yoshi Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur kepada Tribunnews, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Kronologi TNI AL Tangkap Penyelundup Sabu dan Ekstasi yang Dibawa dari Malaysia
Baca juga: PRT Asal Jabar Disiksa 2 Majikannya di Malaysia, Tak Diberi Makan dan Tidak Digaji Selama 5 Tahun
Dalam waktu kurang dari 1 hari Unit D3 PDRM mengambil tindakan dan berhasil melakukan penyelamatan wanita 23 tahun asal dari Jawa Timur itu.
Pihak Unit D3 PDRM pada tanggal 19 April 2021 dini hari, menuju lokasi disekitar Kuala Lumpur melakukan operasi penyelamatan atas korban dan membawa korban untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan kepada korban atas dugaan akibat dari penganiayaan oleh pelaku.
“PDRM juga telah menahan pelaku penganiayaan,” kata Yoshi.
Dari indikasi awal, korban telah bekerja pada majikan selama 1 tahun 4 bulan dan diduga mengalami beberapa kali penyiksaan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuhnya dengan menggunakan benda tumpul oleh pelaku majikan dengan dibantu oleh seorang PLRT.
Selama bekerja juga belum pernah menerima gaji yang menjadi haknya.
Korban selama ini juga diduga tidak diberikan akses penggunaan telepon dan tidak beri kesempatan sekalipun untuk keluar rumah.
Baca juga: 40 Tenaga Kesehatan di Malaysia Positif Covid-19 Meski Telah Terima Dosis Kedua Vaksin
Kasus penyiksaan terhadap PLRT Indonesia masih terus terjadi.
Dua kasus terakhir adalah Adelina Lisao dan Mei Harianti yang disiksa dengan sangat keji oleh majikannya ditambah terungkapnya satu kasus baru lainnya di kawasan Sri Petaling yang menimpa korban seorang PLRT asal Jawa Barat tiga hari lalu.
“KBRI akan terus mengawal dan memastikan penegakan keadilan bagi korban penyiksaan atas PLRT. Fenomena pelanggaran hak-hak pekerja migran khususnya sektor rumah tangga, ibarat fenomena gunung es, yang terungkap bisa jadi hanya sebagian kecil aja,” katanya.
Selama ini KBRI melalui akses saluran komunikasi yang ada, sangat terbuka untuk menerima laporan masyarakat yang banyak membantu terungkapnya kasus-kasus penganiayaan ataupun pelanggaran hak-hak pekerja lainnya seperti tidak dibayarnya gaji Pekerja Migran Indonesia.
Kepedulian masyarakat Indonesia atas kondisi PMI di Malaysia sangat tinggi dengan semangat saling membantu dan komunikasi yang intensif dengan KBRI Kuala Lumpur.
“KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau dan melakukan pendampingan atas kasus ini untuk memastikan berjalannya proses hukum yang berlaku dan dipenuhinya hak yang bersangkutan,” demikian disampaikan Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur itu.