1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon.
Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.
Ketika proses pencairan bantuan, penerima juga tidak akan dikenakan biaya apa pun.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita Terkait Panduan Mengecek Daftar Penerima Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online
Baca tanpa iklan