News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cek Bantuan UMKM Melalui Eform.bri.co.id/bpum, Berikut Panduan Lengkapnya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Halaman eform.bri.co.id/bpum - Panduan mengecek daftar penerima bantuan UMKM dari Pemerintah melalui laman eform.bri.co.id.

TRIBUNNEWS.COM - Segera akses eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek daftar nama penerima bantuan UMKM dari pemerintah secara onine.

Dana bantuan langsung tunai untuk pelaku UMKM sebesar Rp 1,2 Juta disalurkan melalui Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Hingga saat ini masyarakat pelaku UMKM yang mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM, dapat mengecek dana bantuan tersebut melalui situs resmi yang disedikan oleh BRI.

Akses laman eform.bri.co.id/bpum dan gunakan Nomor KTP terdaftar BLT UMKM untuk masuk.

Panduan Cek Penerima BPUM:

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

BPUM.2 (eform.bri.co.id)

Baca juga: Segera Cairkan Dana Rp 1,2 Juta, Cek Penerima BLT UMKM Tahun 2021 dengan Login eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Intip Cara Daftar dan Pencairannya

Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan akan memproses kembali pengajuan usulan untuk penerima BLT UMKM mulai Senin (5/4/2021).

Para pelaku UMKM dapat mengajukan permohonan bantuan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini