News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Maksimalkan Pengembalian Kerugian Negara, DPR Minta Komitmen Yudikatif

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Achmad Dimyati

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Achmad Dimyati meminta penyelenggara hukum untuk memaksimalkan upaya pengembalian kerugian negara dari tindak kejahatan ekonomi. 

Menurut Dimyati, adanya dorongan RUU Perampasan Aset yang terjadi belakangan ini, tidak terlepas dari gagalnya sistem hukum yang ada untuk mengembalikan kerugian negara secara cepat dan maksimal. 

"Kan kita sudah ada UU TPPU, tapi lambat dan tidak maksimal penerapannya," ujar Dimyati, dalam diskusi daring bertajuk 'Menakar Urgensitas RUU Perampasan Aset', Selasa (20/4/2021). 

Karena itu, lanjut Dimyati, adanya keinginan eksekutif dan legislatif untuk kembali membahas RUU Perampasan Aset, merupakan bagian dari penyempurnaan hukum yang telah ada.  

Terlebih, dia menilai keuangan negara saat ini sedang mengalami kesulitan. Sehingga prioritas penanganan kejahatan ekonomi bukan hanya kepada penghukuman aspek pidana, namun juga pada aspek perdata berupa perampasan aset hasil dari tindak kejahatan. 

Baca juga: Polri Dukung Penuh Satgas Penanganan Hak Tagih Negara dan Aset BLBI

"Urgensi RUU Perampasan Aset karena Indonesia sedang mengalami defisit keuangan, sementara disaat besamaan marak kejahatan keuangan dan menguras kekayaan sumber daya alam negara," kata dia. 

Karena itu, Dimyati menekankan perlu adanya kesamaan paradigma dalam menegakkan hukum, supaya tujuan dari pembentukan UU Perampasan Aset dapat tercapai dengan baik. Yakni pengembalian kerugian negara secara maksimal, terutama pada kasus BLBI, Jiwasraya dan Asabri. 

"Keinginan eksekusi dan legislatif perlu juga didukung komitmen dari yudikatif. Penyelenggara hukum harus bersih, bersih ini gimana? Orang merampok Asabri, Jiwasraya, ini perlu dikejar asetnya. Karena itu, integritas penegak hukum jangan sampai kalah dengan uang," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini