Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer membenarkan kapal pengangkut gas alam cair alias liquefied natural gas (LNG) Aquarius milik tersangka korupsi Asabri Heru Hidayat mengalami kebocoran pipa.
Menurut Leonard, kasus ini tengah ditangani oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus). Hasilnya, mereka berencana untuk mengundang pihak Pertamina.
"Kami telah merencanakan pihak Pertamina untuk diundang," kata Leonard Eben Ezer saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Kejaksaan Agung Periksa Adik Heru Hidayat Terkait Kasus Korupsi Asabri
Dijelaskan Leonard, kapal LNG Aquarius mengalami kebocoran pipa karena sempat masih beroperasi meskipun berstatus sitaan dari Kejaksaan Agung RI. Penyidik pun memiliki alasan tersendiri.
Ia menyampaikan salah satu alasannya lantaran LNG Aquarius diketahui membawa kargo LNG dari Bontang. Adapun muatan kargo tersebut digunakan untuk menyuplai pembangkit listrik ke wilayah Jawa.
Jika tak beroperasi, dia mengkhawatirkan pasokan listrik ke sejumlah wilayah di pulau Jawa akan terganggu. Atas dasar itu, kapal itu sempat dikelola sementara oleh Pertamina selama masa penyitaan.
"Apabila suplai terhambat akan berdampak ke suplai pembangkit Muara Karang guna distribusi listrik ke wilayah Jawa," tukas dia.