TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkap prajurit TNI AD yang membelot ke Organisasi Papua Merdeka (OPM) membawa kabur dua magasen berisi 70 butir peluru kaliber 5,56.
Andika mengatakan Lukius meninggalkan semua perlengkapan dan senjatanya kecuali dua magasen tersebut.
Oleh kawan-kawannya dan atasannya kemudian ditemukan pada bulan Februari yang lalu tanggal 12-an kalau tidak salah dia meninggalkan posnya.
"Senjatanya ditinggal semua perlengkapan ditinggal kecuali ada yang dibawa yang dibawa ada dua magasen. Magasen itu tempatnya, rumahnya peluru yang dimasukkan ke dalam senjata. Senjatanya dia tinggal, tetapi dua magazen dengan isi 70 butir amunisi 5,56 MM itu yang dibawa,'" kata Andika di Markas Pomdam Jaya Jakarta pada Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Mabes TNI Tegaskan Akan Kejar Pratu Lukius yang Membelot ke OPM
Atas perbuatannya tersebut, kata Andika, Lukius sudah dikenakan beberapa pasal di antaranya termasuk Tidak Hadir Tanpa Izin.
Pasal tersebut, kata Andika, memuat ketentuan terhadap pelaku yang terbukti bisa dipecat setelah 30 hari tidak hadir tanpa izin.
"Tetapi pencarian kepada yang bersangkutan terus dilakukan baik secara fisik maupun elektronik. Dan saya dapat laporan keberadaan keberadaan, tetapi kan masih secara umum. Masih ada di Papua," kata Andika.