TRIBUNNEWS.COM - Cek daftar penerima bantuan dari pemerintah melalui laman eform.bri.co.id/bpum.
Penerima bantuan UMKM dari pemerintah dapat mengecek secara online, dengan memasukkan nomor E-KTP pendaftar.
Bantuan langsung tunai yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM adalah sebesar Rp 1,2 Juta.
Dana bantuan akan disalurkan melalui Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Berikut Cara Cek Penerima BPUM:
1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.
3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.
4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.
Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Intip Cara Daftar dan Pencairannya
Baca juga: Login eform.bri.co.id, Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Ini Panduan Daftar BPUM
Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.
BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan akan memproses kembali pengajuan usulan untuk penerima BLT UMKM mulai Senin (5/4/2021).
Para pelaku UMKM dapat mengajukan permohonan bantuan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing.