News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara serta Syarat Pembuatan dan Perpanjang SIM A-C Secara Online, Berikut Biayanya

Penulis: Gigih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).

Silakan isi jenis pemohonan, apakah ingin membuat SIM baru atau perpanjangan SIM.

4. Setelah itu, isi golongan SIM, alamat e-mail, dan polda kedatangan sesuai lokasi yang diinginkan.

5. Dari situ kembali klik 'Lanjut', dan Anda diminta mengisi data pribadi yang berisi mengenai kewarganegaraan, nomor KTP, nama, jenis kelamin, hingga nomor telepon.

6. Berikutnya, Anda akan diminta mengisi data keadaan darurat yang dapat dihubungi.

Selain itu, tersedia pula kolom data validasi yang harus mencantumkan nama ibu kandung.

Lalu, ada pula data sertifikasi sekolah mengemudi yang bisa diisi ‘ya’ atau ‘tidak’.

7. Jangan lupa isi semua data yang dibutuhkan, dan pastikan data yang dimasukkan benar.

Lalu klik tombol 'Lanjut' dan akan muncul menu konfirmasi data input sesuai data yang Anda masukan pada proses cara membuat SIM online sebelumnya.

8. Pada menu ini, akan ada kolom tanggal kedatangan yang bisa dipilih sesuai waktu yang Anda inginkan untuk datang ke polres atau lokasi kedatangan yang sudah dipilih sebelumnya.

9. Selanjutnya, isi kode verfikasi kemudian klik tombol 'kirim'.

10. Setelah mengikuti cara membuat SIM online di atas, akan muncul tampilan sukses registrasi.

11. Lalu klik 'Ok'. Selesai proses di aplikasi SIM online.

Nanti, sistem secara otomatis akan mengirim ke e-mail Anda sebagai bukti registrasi daring telah berhasil.

Balasan e-mail tersebut membuat Nomor Registrasi beserta total biaya pembuatan SIM online.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini