TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono, ikut menyoroti hilangnya kapal selam TNI Angkatan Laut, KRI Nanggala 402, pada Rabu (21/4/2021) dini hari.
Menurut Dave, pihaknya menyoroti mengenai kelayakan dari KRI Nanggala 402 ini.
Pasalnya, kapal selam ini telah berusia tua, yakni sekitar 42 tahun.
Sementara, batas aman dari operasional kapal selam diketahui sekitar 20-30 tahun.
Baca juga: Hilang Kontak, Kapal Selam KRI Nanggala 402 Diduga Masuk Palung Sedalam 700 Meter
"Ini tentu ada penilaian dari TNI, kenapa kapal yang usianya hampir 42 tahun masih dioperasionalkan di kedalaman yang cukup dalam," kata Dave, dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (22/4/2021).
Dave menilai, TNI AL memiliki perhitungan tertentu untuk mengetahui kemampuan kapal selam melakukan operasional militer.
Satu di antaranya adalah terkait perawatannya yang baik.
"Tentu ada pehitungan yang dianggap masih mampu, tapi itu berkaitan dengan perawatannya."
"Bila kapal itu memang dirawat dengan baik ,maka sanggup untuk dioperasikan lebih lama," ungkap Dave.
Anggota DPR dari Fraksi Golkar ini lantas membandingkan dengan usia kapal terbang yang tetap layak digunakan meski berusia lebih dari 50 tahun.
"Yang lebih penting dari masalah umur itu kondisi kapalnya itu sendiri."
Baca juga: KN SAR Arjuna Diterjunkan Bantu Pencarian Kapal Selam Nanggala
Baca juga: Sejarah KRI Nanggala 402, Kapal Selam TNI AL yang Hilang Kontak, Didatangkan dari Jerman Tahun 1981
"Karena banyak kapal terbang yang usianya lebih dari 50 tahun tapi yang paling utama adalah perawatannya," ujarnya.
Kendati demikian, Dave menyebut, cepat atau lambat kondisi kapal selam pasti akan mengalami kerusakan karena memang sudah umurnya.
Untuk itu, ia mengingatkan agar tidak memaksa penggunakan kapal selam yang kondisinya kurang layak untuk digunakan.