Kala itu, KPK dinilai oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) telat karena baru menggeledah rumah Ihsan Yunus setelah kasus lama bergulir.
Terakhir, KPK menggeledah kediaman orang tua Ihsan Yunus pada 12 Januari, dan masih bisa mengamankan barang bukti dari rumah tersebut.
Adapun dalam pemeriksaan 25 Februari 2021, KPK mendalami dugaan anggota DPR fraksi PDIP itu mengetahui soal bagi-bagi jatah kuota bansos.
"Ihsan Yunus dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuannya mengenai pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos TA 2020 dan dikonfirmasi pengetahuannya mengenai adanya dugaan pembagian jatah paket bansos di Kemensos," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (26/2/2021).
Selain sejumlah penggeledahan dan pemanggilan terhadap dirinya, nama Ihsan Yunus muncul dalam rekonstruksi KPK.
Saksi bernama Agustri Yogasmara alias Yogas, disebut merupakan operator Ihsan Yunus, diduga menerima Rp1,53 miliar dan 2 unit sepeda Brompton dari pemenang vendor bansos Covid-19 Harry Van Sidabukke.
Sepeda Brompton sudah ia kembalikan ke pihak KPK.
Nama Ihsan Yunus juga kembali muncul saat mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Adi Wahyono bersaksi di persidangan.
Ihsan Yunus disebut-sebut mendapatkan paket bansos sebesar 400 ribu.
Paket itu bukan hanya untuknya, tetapi juga adiknya Irman Ikram, dan juga Yogas.
Nama Ihsan Yunus juga bukan kali ini saja hilang dari dakwaan KPK.
Sebelumnya, di dua dakwaan penyuap Juliari yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, nama Ihsan Yunus juga hilang.
Saat itu KPK menyatakan bahwa Ihsan Yunus belum pernah diperiksa di kasus tersebut, sehingga tak masuk dakwaan kedua penyuap.
Namun kini, Ihsan Yunus sudah pernah diperiksa KPK, namanya muncul di persidangan, pernah digeledah kediamannya, dan juga disebut mendapatkan paket kuota bansos.