Tetapi namanya tak termuat dalam dakwaan Juliari Batubara.
Terkait kasus bansos, KPK sebelumnya menyiratkan sedang membuka pengembangan dengan melakukan penyelidikan.
Namun, belum diketahui detail lebih lanjut penyelidikan tersebut, apakah termasuk mendalami peran Ihsan Yunus di dalamnya.
Adapun Juliari Batubara, ia didakwa menerima suap total sekitar Rp32.482.000.000.
Suap berasal dari para vendor bansos sembako untuk penanganan Covid-19.
Berita terkait korupsi di Kemensos
BERITA REKOMENDASI