TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Fadjry Djufry sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa, (7/1/2025).
Pelantikan yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 170/P Tahun 2024.
Adapun Fadjry merupakan Pejabat Tinggi Madya yang menjabat sebagai Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian (Kementan).
Fadjry menggantikan Zudan Arif Fakrulloh yang memperoleh promosi sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Dalam sambutannya, Mendagri berpesan agar Fadjry mampu menjalin komunikasi yang baik dengan jajarannya.
Selain itu, perlu juga berkoordinasi dengan pihak terkait seperti pimpinan DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga tokoh masyarakat setempat.
Mendagri percaya, sebagai putra daerah Sulsel, Fadjry akan mampu melaksanakan penugasan tersebut dengan baik.
“Kepada hadirin semua dan semua masyarakat Sulawesi Selatan, tolong diterima kehadiran pemimpin baru. Meskipun masa transisi singkat menuju pelantikan [gubernur] definitif nanti, sambil menjembatani untuk mulusnya pelantikan gubernur terpilih,” ujar Mendagri.
Baca juga: Pj Gubernur Jabar Perintahkan Satpol PP dan Saber Pungli Jaga Titik Rawan Pungli di Objek Wisata
Menurut Mendagri, Fadjry merupakan sosok yang memiliki pengalaman panjang di bidang pangan.
Pengalaman tersebut diharapkan mampu diimplementasikan di Provinsi Sulsel.
Apalagi, provinsi tersebut diketahui menjadi salah satu daerah lumbung pangan di Indonesia.
Dirinya melanjutkan, kebijakan itu juga perlu ditunjang dengan implementasi program pemerintah pusat seperti penanganan stunting, pemenuhan gizi bagi anak-anak dan ibu hamil, program makanan bergizi gratis, serta program hilirisasi.
Mendagri menyebutkan, Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi yang besar terhadap program-program tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri menyampaikan terima kasih kepada Zudan Arif Fakrulloh.