TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin mengatakan target tinggi yang ditetapkan pemerintah Indonesia dalam survei kemudahan berusaha Bank Dunia, bukan hal mustahil untuk dicapai.
Diketahui pemerintah menargetkan Indonesia masuk peringkat 40 besar pada tahun 2024 dalam survei Bank Dunia itu.
Sedangkan program jangka panjangnya, Indonesia ditargetkan bisa merangsek masuk ke peringkat 10 besar di tahun 2045.
"Peringkat yang tinggi pada survei kemudahan berusaha bukan hal mustahil untuk kita raih, sepanjang negara memberi keseriusan dan kita sebagai bagian entitas negara turut memberi dukungan maksimal," kata Syarifuddin dalam seminar daring Meningkatkan Peringkat Kemudahan Berusaha, Jumat (23/4/2021).
Saat ini, indeks kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB) Indonesia menempati urutan ke 73 dari 190 negara yang terlibat dalam survei Bank Dunia.
Syarifuddin mendongkrak peringkat kemudahan berusaha bukan perkara mudah.
Namun bila berkaca dari pencapaian negara tetangga seperti Thailand di posisi 22, Malaysia 11, dan Singapura yang selama beberapa tahun terakhir menduduki peringkat pertama atau kedua, Indonesia juga punya kesempatan masuk ke posisi sesuai target pemerintah.
Baca juga: Kemendikbud Berharap 2022 Peringkat PISA Indonesia Alami Kenaikan
Disampaikan Syarifuddin, aspek survei kemudahan berusaha yang relevan dengan perspektif peradilan dan tanggung jawab MA, yaitu penegakan kontrak yang saat ini berada pada peringkat 139 serta penyelesaian perkara kepailitan di urutan 38.
Bagi MA selain mendukung program pemerintah, survei kemudahan berusaha juga dapat digunakan sebagai indikator dalam mengidentifikasi masalah-masalah fundamental yang masih ada dalam hukum di Indonesia.
"Ini menjadi tugas yang sangat berat, namun bukan berarti tidak mungkin untuk dicapai," tuturnya.