Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m)
Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m)
Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m).
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diminta agar tetap selalu waspada.
Pembaruan informasi ini disampaikan pada Sabtu (24/4/2021) oleh Deputi Bidang Meteorologi BMKG.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Peringatan Dini BMKG dan Cuaca Ekstrem besok