TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mendorong pengarusutamaan gender dalam bidang ekonomi.
Khususnya kewirausahaan perempuan di ranah usaha menengah
usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Melansir laman resmi kemenpppa.go.id, potensi perempuan sebagai penopang ekonomi bangsa sangat penting untuk terus didorong.
Mengingat jumlah penduduk perempuan mencapai 48,4% persen dari total populasi di Indonesia.
Baca juga: Menteri PPA: Meningkatkan Pemberdayaan dan Pemenuhan Hak Perempuan Tidak bisa Bekerja Sendiri
Baca juga: UN Women: Gojek Jadi Contoh Pionir Pemberdayaan Perempuan
Kekuatan perempuan dalam meningkatkan ekonomi bangsa juga diperkuat dengan fakta bahwa dalam sektor usaha mikro banyak digeluti oleh kaum perempuan.
Namun, potensi tersebut dirasa belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Melalui data Indeks Pembangunan Gender, masih dapat ditemukan kesenjangan gender antara perempuan dan laki-laki berdasarkan dari indikator yang dinilai yakni pendidikan, kesehatan dan ekonomi." jelas Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Lenny N Rosalin.
Hal tersebut disampaikan Lanny dalam acara Pemberdayaan Perempuan dalam Peningkatan Ekonomi Bangsa Melalui UMKM yang diselenggarakan secara daring oleh Bara JP Eropa.
Baca juga: Kemen PPPA - Pengurus Masjid Istiqlal Tandatangani MoU Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Baca juga: KSP: Pandemi Covid-19 Bukan Halangan Dalam Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan
Lenny menjelaskan di bidang pendidikan angka melek huruf perempuan masih lebih rendah dari laki-laki.
Di bidang kesehatan angka kematian ibu melahirkan masih tinggi di Indonesia.
Serta kesenjangan di bidang ekonomi bisa dilihat berdasarkan gap tingkat partisipasi angkatan kerja laki-laki dan perempuan.
Dimana selisihnya mencapai 32% di tahun 2019.
Baca juga: Optimalisasi Peran Komunitas dalam Pemberdayaan UMKM
Baca juga: Visi APEC Pasca 2020, Indonesia Dorong Pemberdayaan UMKM dan Perempuan di Era Ekonomi Digital
Hal tersebut menjadi salah satu tolok ukur dalam meningkatkan kapasitas perempuan, khususnya melakukan pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi melalui kewirausahaan yang menjadi satu dari lima program prioritas Kementerian PPPA.