News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST, PKH, dan BPNT, Ini Caranya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang. Dalam artikel terdapat cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) & Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), login cekbansos.kemensos.go.id.

TRIBUNNEWS.COM -  Berikut ini cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara online

Anda dapat memantau bantuan tersebut, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Login cekbansos.kemensos.go.id, kemudian Anda diminta memasukkan alamat penerima hingga nama sesuai KTP.

Maka nanti muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Sebelumnya, cek penerima bansos dapat dilakukan di dtks.kemensos.go.id.

Kini, cek penerima bantuan sosial di New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Per 1 April Kementerian Sosial meluncurkan New DTKS yang sudah dipadankan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini melalui keterangan tertulis, Minggu (25/4/2021).

Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair sampai April 2021, Segera Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Lebih lanjut, Risma mengatakan hasil New DTKS ada 21.156 juta data ditidurkan yang sudah dilakukan pengontrolan dengan melibatkan lembaga BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, serta kepolisian.

Mengenai kekurangan data akan diminta kepada daerah terkait usulan-usualan baru.

Untuk transparansi publik bisa mengecek data New DTKS di cekbansos.kemensos.go.id.

“Banyak akun mengatasnamakan bansos, tapi yang officialy New DTKS bisa dibuka oleh publik melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/," tutur Risma.

Publik pun dapat memantau data penerima bansos PKH, BPNT, BST yang berakhir April.

Dalam New DTKS disediakan dua sisi, yaitu seseorang yang berhak maka akan difasilitasi mengusulkan dirinya untuk menerima bantuan.

Dari 21.156 juta data yang ‘ditidurkan’ itu terjadi karena beberapa kondisi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini