Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pintu gerbang menuju rumah eks Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan diportal pascapenangkapan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021) sore.
Hingga pukul 19.30 WIB petugas keamanan tidak memperkenankan wartawan yang hendak mencari keterangan untuk masuk ke dalam perumahan tersebut.
Sejumlah wartawan dari berbagai media masih tertahan di luar gerbang.
Hanya penghuni perumahan yang diizinkan masuk.
Setiap pengemudi ojek online yang hendak mengantarkan makanan atau barang pesanan penghuni rumah juga tidak diperkenankan masuk.
Baca juga: Ditangkap Densus 88, Pihak Munarman akan Ajukan Praperadilan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengacara Munarman, Aziz Yanuar, masih berada di kediaman Munarman.
Ketika ditelpon Tribunnews.com, Aziz, belum mengangkat meski ada nada sambung pada nomor teleponnya.
Minta pakai sandal
Dalam rekaman video yang beredar di awak media, Munarman tampak memakai gamis berwarna putih dan memakai sarung ketika ditangkap.
Kedua tangannya juga tampak diborgol petugas.
Penangkapan itu juga disaksikan keluarga dan sejumlah warga yang tinggal di sekitar rumah Munarman.
Dalam rekaman 22 detik itu, Munarman sempat menolak dibawa petugas berseragam lengkap.
Baca juga: Detik-detik Saat Munarman Ditangkap Densus 88 di Kediamannya di Pamulang, Sempat Minta Pakai Sandal
Sembari digelandang petugas, dia menyatakan penangkapan tersebut tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.