Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Munarman, Aziz Yanuar menanggapi penangkapan yang dilakukan tim Densus 88 Antiteror Polri terhadap kliennya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/ 2021).
Aziz Yanuar menilai terlampau prematur jika Munarman dikaitkan dengan tindak kejahatan terorisme.
“Kalau tuduhannya terkait terorisme, menurut kami, itu terlalu prematur,” ujar Aziz saat diwawancarai Kompas TV dalam program Breaking News, Selasa (27/4/2021) petang.
Bahkan dia menduga tuduhan itu bentuk fitnah terhadap Munarman.
“Kami menduga itu merupakan bentuk fitnah seperti itu,” jelas Aziz.
Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, Polisi Meluncur ke Petamburan Lakukan Penggeledahan
Karena selama ini kata dia, Munarman belum pernah dipanggil untuk kasus tersebut.
Selain itu, imbuh dia, Munarman sudah memberikan penjelasan terkait kehadirannya dalam acara baiat ISIS di sejumlah kota.
"Beliau sudah klarifikasi beberapa kali terkait itu. Terkait dengan baiat itu beliau hanya memberikan ceramah pencerahan yang isinya supaya tidak mudah terjebak dalam upaya-upaya untuk memancing melakukan teror," jelasnya.
Baca juga: Detik-detik Saat Munarman Ditangkap Densus 88 di Kediamannya di Pamulang, Sempat Minta Pakai Sandal
"Jadi beliau tegas menolak perilaku atau tindakan terorisme," tegasnya.
Sejauh ini pihaknya masih mengecek dan mencari tahu kejadian sebenarnya yang terjadi saat penangkapan Munarman di rumahnya.
“Kami masih mengecek di rumahnya, apa sih yang terjadi tadi? Seperti apa prosedurnya,” ucapnya.
Minta pakai sandal
Dalam rekaman video yang beredar di awak media, Munarman tampak memakai gamis berwarna putih dan memakai sarung ketika ditangkap.