TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aziz Yanuar mengatakan eks Sekretaris Umum FPI Munarman itu tidak pernah menyetujui atau mengizinkan tindak terorisme apa pun di Indonesia.
“Setahu saya beliau tidak pernah menyetujui atau pun mengizinkan ataupun setuju dengan tindak apapun terkait teror-teror yang meresahkan masyarakat,” ujar Aziz saat diwawancarai Kompas TV dalam program Breaking News, Selasa (27/4/2021) petang.
Aziz yang merupakan pengacara Munarman ini berpandangan tindakan-tindakan teror itu hanya akan memperburuk citra islam itu sendiri.
“Apalagi itu hanya memperburuk citra Islam sendiri, kalau itu memang dikait-kaitkan dengan jihad,” jelasnya.
Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Pintu Gerbang Menuju Rumahnya di Tangerang Selatan Diportal
Karena itu Aziz menilai terlampau prematur jika Munarman dikaitkan dengan terorisme.
“Kalau tuduhannya terkait terorisme, menurut kami itu terlalu prematur,” ujar Aziz.
Bahkan dia menduga tuduhan itu bentuk fitnah terhadap Munarman.
“Kami menduga itu merupakan bentuk fitnah seperti itu,” jelas Aziz.
Belum lagi selama ini kata dia, Munarman belum pernah dipanggil untuk kasus tersebut.
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.
Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.
Dia juga menambahkan terkait tuduhan kehadirannnya dalam acara baiat ISIS di sejumlah kota, Munarman sudah memberikan klarifikasi.
Munarman menjelaskan dia hanya memberikan ceramah pencerahan yang isinya justru mengatakan supaya tidak mudah terjebak dalam upaya-upaya untuk memancing melakukan teror.