Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial tidak membantah sempat menghubungi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.
Hal ini mencuat usai Syahrial diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penghentian penanganan perkara, Selasa (27/4/2021).
Ketika dikonfirmasi awak media mengenai hal tersebut, Syahrial menganggukkan kepalanya.
Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh mengenai gestur tubuhnya tersebut.
Syahrial hanya meminta awak media untuk menunggu perkembangan kasus yang menjeratnya.
"Nanti saja tunggu ya," ucap Syahrial di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca juga: Pekan Ini, Dewas KPK Bakal Periksa Pelanggaran Etik AKP Stepanus Robin
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut bahwa Syahrial telah berkomunikasi Lili Pintauli Siregar.
"Saya mendengarnya begitu, bahwa Wali Kota Tanjungbalai berusaha menjalin komunikasi dengan Bu Lili," kata Boyamin kepada Tribunnews.com, Senin (26/4/2021).
"Tapi apakah Bu Lili menanggapi atau menindaklanjuti seperti apa, saya belum ada informasi," tambahnya.
Namun, kata Boyamin, setidaknya Syahrial memiliki nomor Lili.
Dan mestinya Lili, lanjutnya, dengan tegas menolak komunikasi tersebut.
Baca juga: KPK Konfirmasi Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial Soal Temuan Barang Bukti Saat Geledah
"Tapi setidaknya wali kota punya nomornya Bu Lili, dan mestinya Bu Lili dengan tegas menjawab, 'jangan hubungi saya karena itu urusan dan tanggung jawab wewenang KPK', dan langsung diblokir mestinya, karena ini yang harus dilakukan Bu Lili," katanya.
Atas temuannya tersebut, Boyamin berharap Dewan Pengawas KPK segera melakukan klarifikasi terhadap Lili.