News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Munarman Ditangkap Polisi

Akui Kenal Baik, Fadli Zon Tak Percaya Tuduhan Teroris Pada Munarman: Mengada-ada dan Kurang Kerjaan

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fadli Zon turut angkat bicara soal penangkapan Munarman oleh tim Densus 88.

"Kemudian ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TAPT. Cairan TATP ini merupakan aston yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu," kata Ahmad dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (28/4/2021).

Selain bahan peledak, di bekas kantor FPI tersebut ditemukan beberapa atribut terlarang dan dokumen.

Temuan-temuan tersebut kemudian akan didalami oleh Densus 88 dan Puslabfor, terkait isi dari kandungan bahan peledak yang ditemukan.

Baca juga: Ken Setiawan: Penangkapan Munarman Membuat Terang Perkara yang Sebenarnya Terjadi di Balik KM 50

Baca juga: Polisi Amankan Buku, Handphone hingga Flashdisk dari Kediaman Munarman

Polisi Tahan Munarman di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, pihaknya menahan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman atas tuduhan dugaan tindak pidana terorisme.

Munarman yang saat ini menjadi pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu ditahan di rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya.

"Iya ditahan di Rutan Narkoba (Polda Metro Jaya)," kata Ahmad kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).

Ahmad menjelaskan, tim Densus 88 juga telah melakukan sejumlah penggeledahan di kediaman Munarman di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Pintu Gerbang Menuju Rumahnya di Tangerang Selatan Diportal

Baca juga: Densus 88 Temukan Serbuk Putih Saat Geledah Eks Markas FPI, Pascapenangkapan Munarman

Selain itu, tim Densus 88 Antiteror Polri juga telah melakukan penggeledahan di eks markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.

Hingga saat ini, barang bukti yang disita dari kedua tempat tersebut tengah diteliti oleh tim Puslabfor.

"Masih akan dibawa nanti saudara M akan diperiksa dan apa yang ditemukan yang hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh Puslabfor," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)

Baca berita lainnya terkait Munarman Ditangkap Polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini