News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Anggota DPR Miris, Ditemukan Daur Ulang Rapid Antigen di Bandara Kualanamu

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menyita barang bukti dari lokasi pelayanan rapid antigen di Bandara KNIA yang diduga menggunakan alat bekas, Selasa (27/4/2021) kemarin.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Temuan dugaan daur ulang penggunaan alat uji cepat Covid-19 rapid antigen di Bandara Kualanamu membuat miris banyak pihak.

Anggota Komisi VI DPR yang membidangi BUMN, Mufti Anam mendukung pihak kepolisian mengusut tuntas perkara tersebut.

Menurut Mufti penggunaan alat uji cepat rapid antigen bekas pakai yang dilakukan BUMN farmasi PT Kimia Farma Tbk melalui kelompok usahanya PT Kimia Farma Diagnostik tidak seharusnya terjadi.

”Miris sekali saya mendengar informasi ini. BUMN seharusnya membantu rakyat dengan pelayanan murah dan terbaik, tapi ini malah menjebak rakyat dengan adanya temuan polisi, bahwa ada dugaan daur ulang penggunaan alat antigen. Sesak rasanya dada ini,” ujar Mufti Anam saat dihubungi, Tribun, Rabu (28/4/2021).

Mufti mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut menunjukkan ada tiga masalah serius di BUMN farmasi khususnya Kimia Farma.

Pertama, lemahnya sistem pengawasan. Ada kebocoran yang luar biasa dalam praktik dugaan daur ulang antigen tersebut. 

Baca juga: Petugasnya di Kualanamu Diduga Pakai Rapid Test Bekas, Kimia Farma: Kami Tindak Tegas

”Jadi seharusnya Kimia Farma dapat pemasukan sekian rupiah, misalnya Rp100 juta, tapi hanya dapat sekian katakanlah Rp25 juta. Itu karena daur ulang, alat antigen yang dikeluarkan dari persediaan tidak bertambah. Sistemnya lemah,” ujarnya.

“Ini baru dari antigen. Kalau soal antigen saja begitu parah penyelewengannya, maka bidang lain perlu diaudit ulang potensi kebocorannya. Ini menjadi salah satu penanda mengapa BUMN farmasi kita kalah dengan farmasi swasta,” tegas Mufti.

Kedua, rendahnya pelaksanaan prosedur operasi standar (SOP) di Kimia Farma. 

”Kimia Farma ini bisnis farmasi, SOP-nya harus super ketat, karena terkait keselamatan orang. Kalau daur ulang seperti itu, tentu berbahaya bagi keselamatan orang lain,” ujar Mufti.

Ketiga, Kimia Farma tidak taat pada pembenahan nilai dan budaya BUMN yang digariskan Menteri BUMN Erick Thohir, yaitu AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif). 

”Kalau sudah gagal menerjemahkan dan tidak segaris dengan budaya perusahaan yang diterapkan pak Menteri, konsekuensinya jelas, manajemen harus disanksi oleh kementerian,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Seperti ramai diberitakan, polisi menggerebek lokasi layanan tes antigen di Bandara Kualanamu, Sumut. Layanan tes antigen itu dilakukan PT Kimia Farma Tbk. 

Penggerebekan dilakukan Selasa (27/8/2021) sore oleh Dirkrimsus Polda Sumut. Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat keluhan dari para calon penumpang yang mendapati hasil rapid antigen selalu positif covid-19 dalam kurun waktu sepekan. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini