TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar viral informasi yang menyatakan adanya penggunaan alat rapid antigen bekas oleh oknum pegawai Kimia Farma yang melakukan tes Covid-19 kepada penumpang di Bandara Kualanamu, Medan.
Terkait hal itu, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mengutuk keras penggunaan alat rapid antigen bekas tersebut.
"Kami menyayangkan dan mengutuk keras kasus penggunaan alat rapid antigen bekas di Kualanamu Internasional Airport yang dilakukan oleh oknum pegawai Kimia Farma," ujar Awiek, sapaan akrab Baidowi, dalam siaran persnya kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).
Awiek menegaskan kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini.
Sebab kejadian ini sangat merugikan masyarakat, khususnya dalam pelayanan kesehatan.
Dia meminta Kimia Farma bertindak.
Baca juga: Gunakan Alat Bekas, Polda Sumut: 5 Petugas Tes Covid di Bandara Kualanamu Diamankan, Ini Modusnya
Dalam hal ini, melakukan audit menyeluruh terhadap unit pelayanan kesehatan dimanapun.
"Jadi jangan sampai kasus ini juga terjadi di tempat lain di wilayah kerja Kimia Farma. Oknum pegawai harus ditindak tegas untuk menimbulkan efek jera dan menjadi perhatian bagi yang lain," jelas Awiek.
Lebih lanjut, Awiek kembali menyayangkan penggunaan alat rapid antigen bekas yang dimaksudkan demi meraih keuntungan.
"Dalam situasi seperti ini, seharusnya semua elemen wajib mendukung lancarnya penanganan kesehatan, bukan malah mengeruk keuntungan dengan memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan," tandasnya.
Daur ulang
Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap pelaku daur ulang alat swab antigen di Bandara Kualanamu pada Selasa (27/4/2021) kemarin.
Penangkapan itu dilakukan petugas usai melakukan penyamaran setelah mendapat informasi masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan dilakukannya penggeledahan oleh tim Ditreskrimsus di salah satu ruangan Bandara Kualanamu yang dijadikan lokasi tes rapid antigen.